Langkah Antisipatif, Sejumah Rutan di Jatim Cek Instalasi Listrik
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) menginstruksikan 39 lapas dan rutan di Jatim untuk mengecek seluruh instalasi listrik. Hal itu, menyusul kejadian kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan pengecekan tersebut dilakukan terutama pada instalasi listrik seperti, kabel dan stop kontak yang ada di dalam blok hunian. "Kami minta agar lapas dan rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak," kata Krimono, Rabu, 8 September 2021.
Selain itu, kata Krismoni, pihaknya juga rutin melakukan penggeladahan di kamar hunian. Hal tersebut merupakan langkah antisipatif guna mencegah kejadian gangguan keamanan di dalam lapas/rutan.
"Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," jelasnya.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan beberapa benda yang dilarang dibawa ke dalam lapas. Yakni seperti, alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang kreasi para warga binaan.
Krismoni mengungkapkan, barang kreasi warga binaan yang baru saja disita oleh para petugas di Lapas Jombang ketika melakukan penggeladahan rutin adalah, sebuah pemanas air.
Berdasarkan keterangan petugas, pemanas air buatan warga binaan itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Barang tersebut, biasanya digunakan untuk menyeduh kopi atau minuman sereal.
"Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas," ucapnya.
Menurut Kismono, berbagai alat yang akhirnya bisa ditemukan dan disita petugas tersebut berlotensi menggangu keamanan dan ketertiban lapas/rutan. Sebab, bisa memicu konsleting listrik, hingga kebakaran.
"Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas/ rutan jajaran kami tidak boleh terlena," ujarnya.
Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang, Jalan Veteran No 2, Babakan, Tangerang, Banten, terbakar. Korban tewas sebanyak 41 orang. "Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti lewat pesan singkatnya, Rabu 8 September 2021.
Pihak Ditjen PAS menyebut insiden ini menimbulkan korban jiwa sebanyak 41 orang. Korban dilarikan ke kamar mayar RSUD Kabupaten Tangerang.
"Ada korban meninggal dan ada yang dirawat di RSUD Tangerang. Saat ini kami konsentrasi kepada pemulihan, evakuasi korban, dan menjaga lapas kelas 1 Tangerang tetap kondusif," tuturnya.
"Korban meninggal sekitar 41, kami update lagi," imbuh dia.
Rika menyebut kondisi Lapas saat ini masih dalam proses pemadaman. Petugas Kepolisian masih melakukan olah TKP dibantu dari Dinas Pemadam Kebakaran dan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
"Api sudah dikendalikan, sekarang kami tengah mendata korbannya. Harap sabar," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
Korban luka berat ada 8 orang dan 73 luka ringan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan ratusan warga binaan lapas yang selamat telah dievakuasi.