Langka, Wapres Minta Mendag Pantau Minyak Goreng
Wapres KH Ma'ruf Amin minta kepada Menteri Perdagangan (Mendag) menangani kelangkaan minyak goreng yang dikeluhkan masyarakat. Kelangkaan itu terjadi pasca Mendag menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter.
Masyarakat seharusnya bergembira dengan turunnya harga minyak goreng yang sempat melambung hingga Rp30 ribu per liter. Faktanya di beberapa daerah minyak goreng justru hilang dari pasaran.
"Saya minta Menteri Perdagangan turun ke lapangan apa sebenarnya yang terjadi, kalau perlu gelar operasi pesat," kata Wapres, Jumat 21 Januari 2122.
Menurut Wapres, kelangkaan minyak goreng itu didengar ketika mengadakan rapat koordinasi pengembangan UMKM di Kantor Gubernur Provinsi Banten Kamis, 20 Januari 2022.
"Waktu itu ada yang bertanya langkah pemerintah terkait hilangnya minyak goreng di beberapa daerah setelah harga minyak goreng diseragamkan," ujar Wapres.
Akan Dimejahijaukan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pantau terkait dengan kebijakan minyak goreng satu harga yang berlaku mulai 19 Januari 2022.
"Yang terjadi di lapangan ada warga masyarakat panik beli setelah mengetahui harga minyak goreng turun. Mereka berusaha beli sebanyak-banyaknya. Kalau bisa mau diborong semua kata," Mendag dalam pesan singkat.
"Akibatnya, banyak di toko ritel yang kehabisan stok. Itu saja problemnya, belum ditemukan kasus ada pedagang yang sengaja menyembunyikan minyak gorengnya," tambahnya.
Kemendag memastikan akan terus mengawasi kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Kemendag akan menindak tegas jika ada peritel modern yang melanggar aturan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Lutfi menegaskan ada sanksi jika ritel modern menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujar Lutfi.
Bahkan, Mendag menegaskan, bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke meja hijau. "Kami ingatkan kepada siapa pun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," lanjut dia.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Sementara, di sisi produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.
Itulah informasi harga minyak goreng hari ini. Ingat, jangan memborong minyak goreng meskipun harga mulai murah. Karena harga minyak goreng Rp 14.000 per liter akan berlaku setidaknya hingga Juni 2022.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan penurunan harga minyak goreng ini berlaku untuk seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.
“Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukkan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujarnya.
Lutfi menambahkan, terkait harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000, masyarakat tidak perlu panic buying. Pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya.
Menurutnya, Pemerintah melalui badan pengelola dana perkebunan (BPBD KS) sudah menyiapkan dana sebesar 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat, sebesar 250 juta liter per bulannya, atau setara 1,5 miliar liter per bulannya.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah" jelasnya.
Rencananya, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Pada bulan Juni 2022, Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi lagi kebijakan harga minyak goreng tersebut.
Tidak usah panic buying sehingga berupaya memborong sebanyak-banyaknya. Insya Allah tercukupi,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis 20 Januari 2022.
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini, kata Khofifah, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku usaha ultra mikro dan mikro.
“Pembelian memang dibatasi agar ketersebarannya bisa merata. Jadi kami mohon kepada masyarakat juga untuk bisa mengerti dan membeli hanya sesuai keperluan atau kebutuhan,” ujarnya.