Langgar SOP Seragam, Kasek SMAN 1 Kedungwaru Dicopot
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyebut terdapat kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam kasus seragam yang terjadi di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dengan mewajibkan orang tua untuk membeli seragam di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, SMAN 1 Kedungwaru tidak mematuhi edaran yang ada. Dalam edarannya cukup jelas disebutkan bahwa wali murid bisa bebas untuk mendapatkan seragam sekolah bagi putra-putrinya dari pihak mana pun.
Kebebasan mendapatkan seragam ini, berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Untuk itu, sekolah wajib memberikan toleransi kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk menggunakan seragam sekolah sebelumnya.
"Jadi kalau untuk pakaian khas sekolah, agar lembaga mempertimbangkan harga yang tidak memberatkan orang tua peserta didik atau bisa disiapkan sendiri oleh orang tua atau peserta didik sesuai yang telah ditetapkan," kata Aries.
Karena itu, ia mengatakan, sebagai sanksi telah menonaktifkan jabatan Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru yang dijabat oleh Norhadin.
Tak hanya itu, agar kejadian serupa tidak terulang pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan.
Ia juga kembali menegaskan, satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri tidak boleh mewajibkan pembelian seragam sekolah yang ditentukan oleh sekolah.
"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," pungkasnya.
Jika ditemukan persoalan yang sama, Aries menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi berat kepada pimpinan lembaga.
Sebelumnya dikabarkan bahwa problem terkait seragam ini terjadi di Tulungagung yang viral melalui media sosial. Dalam kuitansi yang difoto tertera harga tujuh paket kain dan atribut seragam mencapai Rp2.525.000, sedangkan untuk sepasangnya dibanderol Rp575 ribu.
Advertisement