Langgar Protokol Covid, Sejumlah Polisi Disanksi
Personel polisi yang biasanya merazia warga yang melanggar protokol kesehatan menyangkut Covid-19, kali ini justru diketahui melanggar.
Sedikitnya delapan anggota Polresta Probolinggo dikenai sanksi mulai, lisan hingga hukuman fisik karena melanggar protokol kesehatan, Selasa, 18 Agustus 2020.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui Waka Polres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso mengatakan, ditemukan sejumlah pelanggaran.
"Kami temukan, ada bilik sterilisasi tidak berfungsi karena peralatan masih di-charge dan tempat cuci tangan tidak dilengkapi sabun cuci tangan," ujarnya.
Bahkan, pelanggaran itu "di depan mata" yakni, di meja pelayanan Mapolresta belum ada plastik mika sebagai pembatas untuk jaga jarak.
Wakapolresta juga memberikan arahan kepada kasat lantas dan perwira lantas serta anggota karena diketahui melanggar.
"Ini sekaligus untuk mendisiplinkan anggota agar mematuhi prosedur protokol kesehatan," katanya.
Sejumlah pelanggaran diketahui saat tim yang dipimpin Wakapolres, dan Kasi Propam, anggota Humas Polresta menggelar sidak.
Sasaran sidak di antaranya, bilik disinfektan, tempat cuci tangan, meja pelayanan dan prosedur protokol kesehatan.
"Kalau warga melanggar kami ingatkan, personel polisi yang tidak taat protokol kesehatan harus kena sanksi," kata Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya.