Langgar Prokes, Restoran Cepat Saji di Kediri Ditutup 3 Hari
Diduga melanggar protokol kesehatan, sebuah gerai makanan siap saji di salah pusat perbelanjaan berlokasi jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, Rabu, 9 Juni 2021 ditutup.
Sanksi penutupan selama 3 hari ini diberikan setelah sebelumnya tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kerumunan pembeli.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prastetyo dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa acara tersebut tidak ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid Kota Kediri.
Guna mencegah adanya penyebaran Covid Kapolres Kediri Kota langsung meminta manager restoran cepat saji tersebut untuk menutup kegiatan tersebut, sedang para pembeli yang di dominasi oleh Ojek Online untuk membubarkan diri.
Sebagai sanksi dari pelangaran tersebut Kapolres Kediri Kota memerintahkan dengan tegas untuk menutup restoran cepat saji tersebut selama 3 hari guna penyidikan lebih lanjut.
"Dalam kesempatan ini kami dari tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Kediri, TNI dan Polri terus berupaya mencegah sebaran Covid-19 di wilayah kota Kediri, dan kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kediri melalui Satgas Covid-19 akan memanggil pihak penanggung jawab pada gerai makanan tersebut.
Karena telah melanggar peraturan dalam SK Wali Kota Kediri Nomor 188.45/165/419.033/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dimana telah diatur untuk warung makanan, cafe, dan restoran dibatasi dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bagi pelanggarnya, akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan, denda administratif paling banyak Rp500.000 hingga pencabutan izin usaha.
Untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali, Satpol PP dan Polresta Kediri melakukan penjagaan di gerai makanan cepat saji ini.