Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Langgar Prokes, Restoran Cepat Saji di Kediri Ditutup 3 Hari

Hukum dan Kriminalitas
Kapolres Kediri Kota menutup salah satu gerai makanan cepat saji karena diduga melanggar prokes. (Foto: Fendhy Plesmana/NGopibareng.id)
Kediri Protokol Covid-19 Protokol Kesehatan Di Mal
Like

Advertisement

Fendhy Lesmana Witanto

Komentar

Advertisement

Title