Langgar PPKM, Polres Malang Mulai Swab Rombongan Walikota Malang
Polres Malang mulai melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh rombongan gowes Walikota Malang, Sutiaji.
Sebab pada acara gowes tersebut rombongan gowes Walikota Malang mencoba masuk kawasan Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang yang masih ditutup pada masa PPKM Level 3.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi untuk langkah awal melakukan pemeriksaan pihaknya terlebih dahulu melakukan uji swab antigen kepada 40 orang yang ikut rombongan gowes Walikota Malang.
"Kegiatan hari ini agendanya swab. Sebanyak 40 orang termasuk beliau (Wali Kota Malang)," ujarnya pada Rabu 22 September 2021.
Donny mengatakan bahwa uji swab antigen dilakukan di dua tempat yaitu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Malang dan Markas Komando (Mako) Polres Malang.
"Swab untuk memastikan dari para peserta tidak ada yang terpapar. Lokasinya di kota dan di Polres Malang di bagi 2 (rombongan swab)," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan pihaknya siap menjalani semua proses hukum yang sedang dijalani oleh Polres Malang.
"Kami akan mengikuti alur proses yang nantinya akan ditetapkan baik dari Polres Malang ataupun Polsek setempat," ujarnya.
Senada dengan Erik, terkait dugaan itu Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa dalam perkara ini Pemkab Malang sendiri menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada Polres Malang.
"Kami sudah mendapatkan petunjuk bupati bahwa semua diserahkan ke Polres Malang," katanya.