Tak Pakai Masker, Warga Surabaya Terancam Sanksi 'Memalukan'
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan peraturan yang telah dibuat di Perwali Nomor 28 Tahun 2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru. Warga Surabaya pun mulai dikenakan sanksi jika melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sesuai Perwali, ia telah memerintahkan petugas dilapangan untuk menyita KTP milik warga yang melanggar peraturan. Agar tidak mengulangi kesalahannya kembali
“Jadi di Perwali disebutkan di pasal 34 itu, bahwa kami di Satpol PP diberikan penindakan untuk penyitaan KTP, dan bagi warga yang tidak pakai masker itu kami hentikan lalu kami sita KTP-nya,” kata Eddy, di Balai Kota Surabaya, Senin, 22 Juni 2020.
Setelah itu, KTP yang disita baru bisa diambil pemilik setelah dua pekan. Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk membawa surat pernyataan.
“(Pelanggar) KTP Banyak, hari pertama sampai sekarang ada 40an. KTP itu akan disita selama 14 hari, sesuai masa inkubasinya virus covid-19. Setelah itu mereka akan kesini, membuat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Namun penegakan peraturan ini terkadang juga memenui kendala. Petugas di lapangan sering menjumpai pelanggar yang tidak membawa KTP ketika keluar rumah. Maka dari itu, Satpol PP mengganti sanksi dengan sejumlah tindakan berbeda.
Jika pelanggar masih muda, akan diminta untuk push up di depan petugas. Namun, jika masyarakat yang melanggar tersebut sudah tua, sanksinya berjoget di pinggir jalanan Kota Surabaya.
“Tapi kalau yang sudah tua, karena kami tidak tahu mereka punya penyakit bawaan, kami suruh mereka untuk berjoget di tepi jalan,” ungkapnya.
Dengan adanya sanksi nyeleneh tersebut, Eddy beralasan, jika pihaknya bertujuan supaya para pelanggar tidak mengulangi kesalahan lagi. Serta agar selalu ingat, bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang tertuang di Perwali No. 28 Tahun 2020.
“(Peraturan itu) bakal diberlakukan setiap hari. Tujuannya untuk memberikan efek jera, bahwa mereka pernah dihukum joget karena tak pakai masker. Karena selamanya mereka akan ingat untuk memakai masker,” kata dia.
Di sisi lain, warga yang berjoget tersebut juga akan tertawa karena malu dilihat warga yang lainnya. Dan hal ini, kata Ruddy, juga berpengaruh pada imun si pelanggar peraturan.
“Meningkatkan imun mereka, dengan mereka senang, jadi imun mereka meningkat. Tapi setelah semua sanksi itu dilakukan mereka kami beri masker, dan memastikan mereka memakai masker,” tutupnya.
Advertisement