Lamborghini Bodong Milik Politisi NasDem? Ini Klarifikasinya
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan bahwa satu mobil mewah yang disita, karena tidak memiliki dokumen resmi berjenis Lamborghini bukanlah milik politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Rabu 18 Desember 2019.
Munculnya nama anggota DPR Republik Indonesia (RI) Komisi 3 itu dalam perkara mobil mewah bodong itu, karena pada kap mobil Lamborghini yang terbakar terdapat stiker bertuliskan ASC (Ahmad Sahroni Center).
"Kita klarifikasi apa yang tertulis di salah satu mobil super car tertulis stiker bertuliskan ASC atau Ahmad Sahroni Center, itu bukan milik Ahmad Sahroni," ujar Barung.
Bantahan ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut mobil Lamborghini warna merah muda dan kuning keemasan itu milik anak Tanjung Priok.
Barung mengatakan, hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan siapa pemilik dari mobil tersebut. "Ini masih dalam penyelidikan. Jadi ini bukan milik Ahmad Sahroni Center," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, stiker yang ada di mobil tidak menunjukkan kepemilikan. Sehingga, ia belum memastikan kalau mobil Lamborghini tersebut milik politisi Partai NasDem itu.
Ia mengatakan, bukti kepemilikan hanya ditunjukkan dengan form A atau B. Namun, untuk form A belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan karena itu masih berada di dealer.
"Nah, form B yang perlu penyidikan lebih lanjut karena bisa mengatasnamakan di luar dealer. Bisa mengatasnamakan konsulat, bisa juga dari jedutaan. Itu yang kita selidiki. Sekarang kita fokus identifikasi kendaraan," ujar Gidion.
Advertisement