Lamaran Aurel-Atta Tuai Protes, KPI akan Panggil RCTI
Stasiun televisi swasta RCTI menayangkan prosesi lamaran Aurel Hermansyah-Atta Halilintar, dalam siaran langsung di empat hari berbeda. Akibatnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) melempar kritik terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Aurel-Atta serta KPI pun bereaksi atas protes tersebut.
Sang pemilik acara, Atta Halilintar menanggapi protes KNRP yang ditujukan pada RCTI dan KPI itu. "Kita dalam hidup enggak bisa selalu senangin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," kata Atta, dikutip dari kompas.com, Minggu 14 Maret 2021. Sedangkan, Aurel Hermansyah disebut tak ingin menanggapi protes dari KNRP tersebut.
Sementara KPI berencana memanggil RCTI untuk meminta penjelasan terkait jadwal penayangan langsung lamaran Aurel-Atta. "Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengna tayangan hari ini," kata wakil ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo.
Diketahui sebelumnya, KNRP mengeluarkan lima sikap protes yang ditujukan pada KPI, terkait siaran langsung itu.
Dua di antaranya adalah penayangan langsung dengan durasi yang panjang itu, melanggar Pasal 11 Pedoman Perilaku Penyiaran yang menyebutkan jika "Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik."
Sikap itu juga melanggar Pasal 13 Ayat 2, Standar Program Siaran, yang menyatakan dengan jelas jika "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.”
Remotivi dalam cuitannya menyebut jika keterbatasan frekuensi publik yang digunakan RCTI untuk menayangkan siaran langsung tersebut, adalah barang langka sehingga harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Keterbatasan frekuensi elektromagnetik itu membuat banyak sekali stasiun TV lokal dan juga komunitas yang kesulitan bahkan tak memperoleh izin penggunaanya," cuit Remotivi pada Jumat, 12 Maret 2021.
"Menyiarkan pernikahan selebritas ini adalah arogansi perusahaan TV Jakarta yang melukai rasa keadilan pihak yang belum dapat izin," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RCTI berencana menayangkan langsung sejumlah kegiatan lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Siaran akan berlangsung sedikitnya empat kali, dimulai pada acara lamaran pada 13 Maret 2021, dilanjutkan siraman pada 19 Maret 2021 nanti. Selain itu, juga ada acara pengajian yang disiarkan secara langsung pada 20 Maret, dan terakhir acara akad nikah pada April 2021, dilansir dari VOI. (Kmp/Voi/Twi)
Advertisement