Lamaran Aurel-Atta Tuai Protes, Ini Tanggapan RCTI
Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mengundang protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), pada Sabtu 13 Maret 2021. Mereka menilai apa yang dilakukan oleh RCTI tidak memiliki manfaat untuk publik.
Menanggapi protes tersebut, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pun mengatakan sebenarnya, tidak pernah terpikir untuk acara ini disiarkan secara langsung. Mereka juga tidak ingin memaksakan orang untuk menyaksikan rangkaian acaranya.
"Ya biarin, kan maksudnya mau nonton, nonton. Mau nggak, nggak. Kita mah nggak pernah ribet," jawab Aurel Hermansyah.
"Nggak pernah maksa juga orang harus nonton. Kita hidup kan tidak bisa banyak menyenangkan orang. Kalau kamu mau suka ya alhamdulillah, kalau nggak yaudah," timpal Atta Halilintar.
Pihak RCTI pun buka suara mengenai protes siaran lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Menurut mereka, siaran langsung lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah itu tidak menyalahi aturan.
"Kita ketahui proses lamaran pun bagian dari budaya. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia," ungkap Corporate Secretary Director MNC Group, Syafril Nasution dalam rilisnya, Senin 15 Maret 2021.
Tak hanya itu, sebagai salah satu stasiun televisi swasta, RCTI juga ingin membantu masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Sebab, di masa Pandemi Covid-19 ini mereka tak mungkin datang menyaksikan langsung ke lokasi mengingat harus menjaga protokol kesehatan.
"Siaran ini juga sangat membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan prosesi lamaran, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang dimana pertemuan fisik dibatasi dan tamu yang datang ke lokasi juga terbatas," sambungnya.
Kendati demikian, RCTI merasa tidak menyalahi aturan undang-undang penyiaran. Sebab, mereka ingin menampilkan sebuah nilai positif yang bisa diambil untuk dijadikan contoh bagi generasi muda.
"Publik pasti ingin tahu aktivitas mereka apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia. Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini, diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk public figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," pungkas Syafril Nasution.