Cahyo Siswo Utomo Ditunjuk Sebagai Ketua F-PKS DPRD Surabaya DPRD Surabaya
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya Johari Mustawan menjelaskan, menunjuk Cahyo Siswo Utomo sebagai ketua fraksi PKS di DPRD Surabaya.
Penunjukkan Cahyo tersebut menurutnya, melalui beberapa tahapan dan pertimbangan, baik di DPW PKS Jatim maupun DPP PKS di Jakarta.
"Pertama yang dilihat pengalaman asa dua yakni Cahyo Siswo Utomo dan Aning Rahmawati. Nama ini kita sampaikan kepada DPP. Setelah ada keputusan dari DPP kemudian kita bahas lagi di tingkat daerah," ucapnya, Selasa 10 September 2024.
Johari menyebut, sesuai dengan aturan yang berlaku di PKS, anggota DPRD yang ditunjuk sebagai ketua fraksi harus bertanggung jawab kepada ketua partai di daerah. Ketua partai tidak boleh menjabat sebagai ketua fraksi.
"Ketua partai tidak boleh menjadi ketua fraksi. Kalau ada ketua partai yang menjadi ketua fraksi, maka dia harus mundur dari ketua partai," tambahnya.
Cahyo Siswo Utomo yang menjabat sebagai Ketua F-PKS DPRD Kota Surabaya akan ditemani oleh petahana lainnya, Aning Rahmawati, bendahara fraksi Eny Minarsih, Faris Abidin dan Johari Mustawan sebagai anggota.
Terkait penempatan masing-masing legislator PKS di komisi-komisi DPRD Kota Surabaya, Johari menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan berdasarkan dari usulan tingkat daerah ke DPW PKS Jatim dan DPP PKS sambil menunggu terbentuknya pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya.
"Kita usulkan Cahyo Siswo Utomo di Komisi A, kemudian Eny Minarsih di Komisi B, Komisi C Aning Rahmawati dan Faris Abidin, dan Komisi D saya sendiri. Ini berdasarkan dengan bidang ilmu dan juga pengalaman yang dimiliki masing-masing personal," pungkasnya.
Advertisement