Lalu, Pilkada Serentak Akan Diundur ke 2025?
Karena pemerintah terus ngotot untuk mengusulkan Pilpres dan Pileg dilakukan pada bulan Mei 2024, padahal usulan KPU adalah bulan Februari 2024, maka sepertinya KPU jadi goyah.
Sekarang KPU menyampaikan dua opsi: 1. Pilpres dan Pileg tetap di Februari 2024 dan Pilkada serentak tetap di November 2024.
2. Pilpres dan Pileg mundur ke 15 Mei sesuai usulan Pemerintah, tetapi Pilkada serentak juga mundur ke Februari 2025.
Opsi pertama ini memang adalah usulan KPU sejak awal. Tetapi pemerintah mengangap terlalu lama jarak antara Pilpres dan pelantikan presiden baru, pada Oktober 2024. Terlalu lama ada "matahari kembar," yaitu presiden terpilih dan presiden yang sedang menjabat. Ini yang ingin dipersingkat dengan memundurkan Pilpres dan Pileg ke bulan Mei.
Persoalannya, kalau diundur ke bulan Mei, maka tahapan Pilpres dan Pileg akan beririsan dengan agenda nasional lainnya, yaitu Pilkada serentak telah disepakati pada bulan November 2024. Apalagi kalau Pilpresnya dua putaran. KPU, sebagai penyelenggara Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak akan kewalahan.
Tampaknya, Pilkada serentak yang akan dikorbankan, ditunda ke Februari 2025. Tapi ini berarti bahwa akan ada 271 daerah yang akan dipimpin oleh Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Daerah, yaitu birokrat yang tidak dipilih oleh rakyat, selama bertahun-tahun. Bahkan bisa sampai dua tahun lebih. Apalagi, sebagian dari Plt tersebut kabarnya akan datang dari perwira TNI dan Polri aktif, yang mengingatkan kita pada Dwifungsi ABRI jaman Orde Baru.
Jadi, karena pemerintah ngotot untuk memundurkan Pilpres dan Pileg ke Mei 2024 maka KPU memberi opsi untuk memundurkan Pilkada serentak ke Februari 2025. Artinya pula, demokrasi di daerah yang dikorbankan. Rakyat dipimpin oleh orang yang tidak dipilihnya dalam waktu yang sangat lama.
Dan jika terjadi krisis di daerah, Plt Kepala Daerah tersebut tidak punya legitimasi yang kuat untuk membuat keputusan yang strategis. Itu semua karena ada yang kuatir terlalu lama ada "matahari kembar." Ada-ada saja.(*)