Lalu Lintas Padat di Hari Pertama PSBB, Pemprov Lakukan Evaluasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari ini, Rabu 29 April 2020, melakukan evaluasi penerapan hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Salah satu hal yang menjadi bahan evaluasi adalah faktor yang menjadi penyebab masih tingginya arus lalu lintas dan mobilitas penduduk di luar rumah saat PSBB. Usut punya usut, banyak masyarakat yang masih harus bermobilisasi keluar rumah menuju tempat kerja.
"Kami sudah berkoordinsi dengan pengusaha dari organisasi Apindo. Kami mengkoordinasikan agar sektor industri, perkantoran, turut melakukan pembatasan proses kerja di tempat kerja dengan melakukan pengaturan ulang shift kerja," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Karena menurut Khofifah, pengaturan ulang shift kerja akan mengefektifkan pelaksanaan PSBB. Apalagi dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur terkait PSBB, pembatasan aturan kerja sudah diatur dalam Pergub No 21 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur tepatnya di Pasal 9.
Sebagaimana dalam pembatasan proses bekerja di tempat kerja atau kantor, diganti dengan proses bekerja di rumah atau tempat tinggal (work from home) untuk tetap menjaga produktivitas maupun kinerja pekerja.
"Jadi kalau pembatasan bekerja di tempat kerja ini sudah dilakukan oleh sektor industri. Maka kami harap bisa secara signifikan menurunkan mobilitas masyarakat di luar rumah. Karena banyak masyarakat yang masuk ke Surabaya dan diperiksa di check point Waru, ternyata mereka yang menuju tempat kerja. Kita juga akan menambah check point agar lalu lintas lebih lancar," pungkasnya.