Lalat Bisa Bantu Proses Penyelidikan Kasus Korban Tewas
Pakar Forensik Entomologi University of Florida, Dr Jason H. Byrd menyebut serangga bisa digunakan dalam proses penyelidikan sebuah kasus, khususnya kepada korban meninggal. Hal tersebut disampaikan dalam acara webinar Airlangga Veterinary Forensics Summer Course (AVFSC) bertajuk Wildlife Veterinary Forensics For Balancing The World.
Jason mengatakan, dalam investigasi forensik studi tentang serangga dan kerabat arthopoda dapat memberikan informasi mengenai pengungkapan masalah hukum baik perdata maupun pidana.
“Ada berbagai jenis ahli forensik entomologi di luar sana yang mencoba menemukan serangga untuk membantu dalam penyelidikan kasus kriminal atau pembunuhan di perkotaan mereka,” kata Jason dalam rilisnya, Jumat, 9 September 2022.
Kata Jason, polisi sering kali berusaha menemukan serangga yang berada di sekitar tubuh korban pembunuhan untuk mengungkapkan dan menentukan perkiraan waktu kematian.
Menurut Jason, investigasi serangga pada korban dapat menentukan waktu kematian yang sedikit relatif lama. Karena, hal itu berhubungan dengan waktu kolonisasi atau periode aktivitas serangga.
“Dapatkah Anda menentukan waktu kematian korban yang membutuhkan sedikit lebih banyak penjelasan rinci? Anda mungkin pernah mendengar waktu kematian korban versus waktu kolonisasi atau periode aktivitas serangga yang merupakan kata lain yang digunakan oleh komunitas entomologi forensik untuk menentukan waktu kematian korban,” tambahnya.
Jason mengungkapkan, salah satu serangga yang digunakan dalam proses pengungkapan kasus kriminal adalah lalat hijau. Sebab, maggot dari lalat melekat di tubuh korban untuk mendapatkan nutrisi.
“Lalat merupakan salah satu jenis serangga yang bisa dijadikan acuan dalam pengungkapan kasus investigasi, namun karena banyaknya familia lalat harus diidentifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan proses investigasi selanjutnya,” katanya.
Advertisement