Inspeksi Pengecekan, Dishub Temukan 6 Bus Tidak Layak
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan inspeksi pengecekan (Ramp Check) terhadap armada angkutan bus di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Selasa, 17 Desember 2019.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Angkutan, Budi Basuki mengatakan, inspeksi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM.10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi. Ramp Check ini telah dilakukan sejak awal Desember lalu dan ditemukan enam bus yang tidak layak untuk angkutan Nataru.
"Ini kita lakukan terhadap angkutan tahun baru dan Natal 2020 dan sudah kita mulai sejak 9 Desember kemarin. Hasilnya ada enam yang tidak layak jalan," katanya.
Budi menjelaskan, enam bus yang tidak layak ini lantaran kacanya retak dan kedalaman ban bus tak sampai satu milimeter.
"Kita lihat sesuai standar kelayakan dalam instruksi Menteri Perhubungan ada beberapa komponen penilaian, seperti kaca ada yang retak, ban kurang bagus. Sehingga kita tindak armada tersebut," katanya.
Lanjut Budi, tindak pelanggaran (tilang) ini merupakan tindakan sementara, sambil menunggu diperbaiki, supaya nanti bisa beroperasi lagi. "Sementara ini kita tilang. Kalau tidak ada tindak lanjut dan membahayakan akan kita keluarkan," kata Budi.
Terkait tindakan penolakan dari sopir bus yang enggan ditilang, Budi justru mengaku bersyukur dan bagus. Karena kendaraannya sudah tidak layak jalan.
"Kalau dibiarkan ini membahayakan penumpang. Baguslah, karena mereka itu peduli akan keselamatan," kata dia.
Budi berharap Perusahaan Otobus (PO) bisa lebih peduli akan kendaraan yang dimiliki. Ia mencontohkan seperti pengecekan dan perawatan berkala terhadap bus.
"Kami berharap kepada pengusaha bus, mengerti kewajiban mereka menjaga bus tersebut agar tetap layak jalan. Karena tiap perusahaan sebetulnya punya bengkel dan mekanik sendiri," kata Budi.