Lakukan Praktek Pungli, Penerimaan Anggota Polri di Polda Jabar Dianulir
Bandung: Polda Jawa Barat lagi kena masalah. Perekrutan anggota Polri yang dilakukan Polda Jabar diambil alih oleh Panitia Pusat Penerimaan Anggota Polri, karena diduga sarat dengan pungutan liar. Bukan Cuma mengambil alih, tapi putusan yang sudah ditetapkan dan hasil yang sudah diumumkan oleh Polda Jabar dianulir dan dianggap tidak berlaku.
"Dengan di-takeover, kita melakukan verifikasi otomatis keputusan Kapolda dibatalkan. Oleh panitia pusat akan dipilih lagi," kata Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto.
Verifikasi akan dilakukan secepatnya. Panitia pusat akan berupaya mengambil keputusan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengaku, sejak awal proses perekrutan calon anggota polisi tingkat Tamtama, Bintara, Akpol, hingga Sespim di Polda Jabar, bermasalah.
"Memang di awal sudah ditemukan ada penyimpangan. Kita juga sudah menangkap beberapa orang yang terlibat ada anggota Polri dan calo. Makanya saya ingin bersih-bersih," ujar Anton di Mapolda Jabar, hari Senin (3/7) siang.
Anton mengatakan, permasalahan itu diketahui setelah tertangkapnya empat oknum panitia daerah yakni dua anggota Polda Jabar, satu ASN Polda Jabar, dan satu calo oleh Tim Saber Pungli yang melakukan pungutan kepada orang tua peserta.
Menurut dia, dengan adanya pungli ini, sekitar 219 peserta yang seharusnya tidak lolos akibat berbagai kendala namun diluluskan.
"Di antara yang diluluskan itu ada yang anus corong, ambien, dan yang lainnya. Apakah kira-kira mau yang seperti itu. Ada yang tidak memenuhi syarat," katanya.
Untuk itu, Polda Jabar kemudian mengganti panitia rekrutmen awal dengan yang baru. Hal ini membuat hasil pengumuman seleksi selalu mengalami pemunduran.
"Sehingga kita beberapa kali mengalami pemunduran. Itu kenapa masalah nilai berubah-ubah. Malah mereka yang istilahnya punya masalah, kemudian dialihkan isunya ke (kebijakan) putra daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anaknya dipastikan lolos dalam seleksi.
Namun, para orang tua dimintai sejumlah uang dengan besaran Rp100 juta hingga Rp300 juta perorang untuk memuluskan proses seleksi. Dalam pengungkapan ini, Tim Saber juga menyita uang sebesar Rp1,8 miliar dari para tersangka.
"Namun, setelah uang diserahkan anak mereka tak lolos seleksi. Orangtua pun mengadukan masalah tersebut ke penyidik Polda Jabar," katanya. (ant)