Pengendara Pikap di Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Lakukan Kekerasan ke Wisatawan Asal Batu
Polisi mengamankan tiga orang pria pelaku kekerasan terhadap HW, wisatawan asal Kota Batu. Salah satu keluarga HW mengalami luka hingga berdarah. Para pelaku juga merusakan mobil yang dikendarai korban dan keluarganya. Kasus ini sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
Identitas pelaku masing-masing Anc, 17 tahun, Desa Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah; Ans, 39 tahun, warga Kelurahan Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah dan Amr, 31 tahun, warga Kelurahan Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Ketiganya berdomisili di Lingkungan Kampung Baru, Keluruhan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Komber Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 januari 2025 sekitar pukul 13.40 WIB di jalan Nasional III depan Bank BRI Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
"Kejadian tersebut direkam anak korban dan viral dimedia sosial. Rekaman ini yang menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan kasus ini," jelasnya, Kamis, 30 Januari 2025.
Dijelaskannya, penyidik kemudian menganalisis rekaman video yang memperlihatkan detik-detik penganiayaan tersebut. Dalam rekaman tersebut juga tampak nomor polisi kendaraan pikap L300 yang dipakai terlapor.
Dia menyebut, awalnya, HW yang mengendarai mobil Toyota Calya dengan anak dan istrinya baru pulang dari salah satu destinasi wisata di wilayah Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Sesampainya di lokasi, tiba-tiba mobil pelaku mendahului dengan berjalan zig zag dan sangat mepet dengan mobil korban. "Secara refleks karena kaget, korban membunyikan klakson agar mobil tersebut berhati-hati saat mendahului," terangnya.
Begitu mobil korban akan berjalan tiba-tiba sopir dengan sengaja mempercepat laju mobil untuk menabrak mobil korban dari samping kiri. Kejadian ini berlangsung hingga 3 kali yang membuat istri korban histeris dan ketakutan.
"Kemudian mobil pelaku mendahului mobil korban dengan memotong jalan dari sebelah kanan," katanya.
Lalu korban berhenti dan menurunkan kaca mobil untuk menanyakan maksudnya. Namun pengemudi mobil pikap tersebut memukul kaca pintu kanan depan mobil korban dengan menggunakan genggaman tangan kanan sampai hancur. Pelaku lainnya memukul kaca samping kiri belakang namun tidak sampai pecah.
"Serpihan pecahan kaca mengenai jari tangan anak korban, karena berusaha membela korban yang akan dipukul oleh sopir beserta kedua temannya," tegasnya.
Andrew Vega menyebut, korban dan pelaku sudah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Kedua pihak sudah melakukan musyawarah. Dan perkara ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
"Korban meminta video permintaan maaf dari pelaku diunggah di media sosial Instagram agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.
Advertisement