Inspeksi di Terminal Wisata Ampel, Dirjen Hubdat Kemenhub Temukan 3 Bus Tak Layak Jalan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) melaksanakan inspeksi monitoring dan rampcheck terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Terminal Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel, Surabaya.
Direktur Angkutan Jalan Dirjen Hubdat Kemenhub Ernita Titis Dewi langsung memimpin jalannya inspeksi dan didampingi oleh Kasubdit Angkutan Perkotaan, Muhammad Fahmi, serta Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, Muiz Thohir.
“Kegiatan monitoring dan rampcheck ini adalah bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan atau pemalsuan dokumen,” ujar Titis, Jumat 27 Desember 2024.
Tim inspeksi yang terdiri dari Subdit Angkutan Perkotaan dan Penguji Kendaraan Bermotor BPTD Kelas II Jawa Timur pun menemukan tiga bus yang tidak memenuhi standar kelayakan operasional, baik dari segi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan.
Ketiga bus tersebut diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah di antaranya dokumen Uji Berkala dan Kartu Pengawasan palsu.
Sebagai tindak lanjut, dokumen palsu diamankan sebagai barang bukti dan perusahaan otobus tersebut dilarang beroperasi setelah mengantarkan penumpang ke tujuan terakhir. Terkait pemalsuan dokumen akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan kepada setiap pemilik armada dan pengemudi harus mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus untuk memastikan kelayakan administrasi dan fisik kendaraan mereka. Setiap armada yang beroperasi harus memenuhi persyaratan keselamatan yang berlaku, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan operasi berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menghindari bus yang sudah ditandai tidak layak tersebut," pungkasnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh armada transportasi umum selama periode liburan panjang ini, demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi bus pariwisata.
Advertisement