LAKSI Demo Turunkan Iklan BTS
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menuding iklan boygroup asal Korea Selatan BTS di salah satu perusahaan e-commerce berbau LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
LAKSI lantas mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut iklan tersebut. Mereka bahkan menggelar aksi di depan perusahaan e-commerce yang mengendorse RM dkk.
Dalam tuntutannya, LAKSI mendesak perusahaan e-commerce dan KPI untuk menurunkan iklan BTS sebagai bintangnya.
"Kami berharap, KPI mencabut iklan tersebut sehingga bangsa ini dapat terlindungi dari perilaku menyimpang LGBT. Anak dan remaja sangat rentan menduplikasi perilaku seperti itu,” ungkap Zoel Nasution, Koordinator Aksi Unjuk Rasa LAKSI dalam keterangannya.
Usut punya usut, personel bernama Jin BTS populer di kalangan gay, berdasar sebuah berita yang jadi rujukan protes LAKSI. Padahal, tidak ada pernyatan dari Jin yang mendukung LGBT. Siapapun boleh ngefans sama artis idolanya, kan?
Menanggapi hal itu, pihak KPI angkat bicara. Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiah mengatakan, sejauh ini iklan yang dibintangi boygroup asuhan Big Hit Entertainment itu tidak menampilkan tudingan yang dilayangkan oleh LAKSI.
Dalam keterangan Nuning dikutip dari kpi.go.id, menjelaskan pihaknya tidak menemukan unsur-unsur yang menjadi keberatan LAKSI dalam iklan tersebut.
“BTS tidak mengenakan pakaian keperempuan-perempuanan, tidak pula mengajak penonton untuk berorientasi seks berbeda. Bahkan, mereka tidak melecehkan kelompok masyarakat tertentu,” kata Nuning.
Meski belum menerima delik aduan dari LAKSI, namun KPI akan menarik konten tersebut apabila memang terbukti ditemukan unsur berbau LGBT.
"Sebenarnya tidak hanya BTS. Kalau memang ada pria yang divisualkan dalam kostum wanita dan sebaliknya, itu merupakan bagian dari upaya promosi LGBT. Tidak boleh tayang di TV," tegasnya.
BTS direkrut oleh Tokopedia sejak Oktober 2019 dan mengisi sejumlah iklan yang kemudian sering diputar di bioskop jelang pemutaran film. Dalam sejumlah iklan tersebut, BTS tampil mempromosikan e-commerce itu dilengkapi dengan canda tawa keakraban para member.
Sedangkan LAKSI, namanya pernah terekspos pada 2015, disebut menerima aliran duit korupsi ESDM.
LAKSI termasuk dalam tujuh organisasi massa dan LSM yang disebut menerima duit korupsi yang didakwakan kepada mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.