Lakon Sengkuni, Cara Sujiwo Gambarkan Situasi Politik Tanah Air
Budayawan Sujiwo Tejo turut mengomentari situasi politik Tanah Air. Budayawan yang juga seorang dalang itu mengangkat cerita pewayangan dengan tokoh Sengkuni yang berhasil membuat keponakannya, Duryudana, menjadi Raja Astina, untuk menggambarkan situasi politik terkini.
Lewat akun Instagram @president_jancukers, Kamis (26/10/2023) kemarin, Tejo mengunggah foto tokoh wayang Sengkuni. Pada foto tersebut, terdapat tulisan "Sengkuni, The Power of Paman".
"Kalau bukan karena pamannya yang licik, culas dan licin, Sengkuni, Duryudana tak akan bisa menjadi Raja Astina," tulis Tejo dalam keterangan fotonya.
Tejo melanjutkan, pada cerita pewayangan tersebut seharusnya anak sulung Pandawa yakni Yudistira yang menjadi Raja Astina. Duryudana pun berhasil menjadi Raja Astina tak lepas dari peranan sang ibu, Dewi Gandari.
"Ibu Duryudana, Dewi Gendari, tentu berperan juga dalam mengarbit anaknya jadi raja. Tapi peran terbesar tetaplah ada pada pamannya, Sengkuni," lanjutnya.
Tejo menuturkan, peran Sengkuni memuluskan jalan kemenakannya Duryudana adalah dengan membakar perkemahan Pandawa dalam lakon Bale Sigolo-golo.
"Sengkunilah yang antara lain membakar perkemahan Pandawa dalam lakon Bale Sigolo-golo agar jalan bagi Duryudana naik tahta semakin mulus," katanya.
Sastrawan itu kemudian mengatakan bahawa usia Duryudana saat naik tahta Astina masih sangat belia sehingga disebut Joko Pitono.
"Masih belia sekali waktu Duryudana naik tahta, makanya disebut juga sebagai Joko Pitono," katanya.
Tejo melanjutkan, Sengkuni kemudian mati mengenaskan di tangan tokoh Bima. Begitu pula ibu Joko Pitono atau Gandari serta sang ayah, Prabu Destrarasta yang mati dalam lakon Kresna Duta lantaran ketiban reruntuhan Istana Astina.
"Matinya Sengkuni sangat nahas. Ia dikuliti dengan Kuku Pancanaka Bima berawal dari kulit duburnya, karena bagian dubur Sengkuni itulah yang tidak kebal sebab luput dari luluran Minyak Tala. Ibu Joko Pitono juga mati ngenes. Begitu juga ayah Joko Pitono, Prabu Destarastra, mati ketiban reruntuhan istana Astina dalam lakon Kresna Duta," katanya.
Sebelumnya, Tejo juga lebih dulu mengunggah foto berisi tulisan. Dalam foto tersebut Tejo menuliskan kegelisahannya terkait keputusan yang baru-baru ini diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bila sesuatu yang amat tak patut diputuskan tetap saja dijadikan keputusan, dan keputusan tersebut menguntungkan salah satu pihak berpendukung sebagian tokoh-tokoh yang selama ini kita kenal sangat paham asas kepatutan, kritis dan galak," tulisnya.
Tejo lantas menuliskan dua kemungkinan yang sedang terjadi dari pengambilan keputusan tersebut.
"Tokoh-tokoh itu kini sudah berubah jadi gendeng tapi belum menghuni RSJ malah memimpin gerombolan politik. Atau tokoh-tokoh itu masih waras, tapi sebuah barter besar-besaran sedang berlangsung," katanya.
Kedua unggahannya ini pun menuai komentar beragam dari pengikut media sosialnya. Ada yang berkomentar dari pendukung capres, ada pula yang menanggapinya dengan membenarkan bahwa kisah pewayangan selalu mirip dengan kisah yang terjadi di dunia.
"Kisah pewayangan selalu menceritakan kehidupan yang relate dengan dunia kini dan akan datang. Slalu ada pelajaran yang dipetik," tulis akun @dendy.dnd.
Ada pula yang menyanggahnya
"Sengkuni nopo mbah, mereka ngga pernah menderita seperti sengkuni yang harus memakan saudaranya senddiri untuk bisa hidup dan mempertahankan keturunannya, kasian sengkuni kalo disamakan dengan paman," ujar akun @emfaizalf.
Meskipun tak secara spesifik Tejo menuliskan siapa yang diibaratka sebagai sengkuni, netizen tampak langsung memahami bahwa unggahan Tejo merupakan sindiran.
"Nyindir terus mbah ni," tulis akun @jay_popay.
Seperti diketahui, MK menjadi sorotan usai mengeluarkan putusan terkait syarat calon presiden dan wakil presiden. MK menambahkan ketentuan syarat capres-cawapres boleh dibawah usia 40 tahun asal pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan itu menuai banyak kritik lantaran penambahan norma aturan dalam UU seharusnya dilakukan oleh legislatif yakni DPR dan pemerintah.
Selain itu, putusan itu juga dikritik karena sarat kepentingan. Pasalnya, Ketua MK Anwar Usaman yang memutus perkara itu merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Putusan itu dianggap untuk memuluskan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk ikut berkontestasi di Pilpres, meskipun belum berusia 40 tahun. Gibran pun akhirnya maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Advertisement