Home Nasional Reportase

Lakardowo, PT PRIA dan Pembiaran Gubernur Jatim

Reportase
Dinas Lingkungan Hidup Jatim (DLH)  Sejak Senin, 10 Desember 2018 lalu melakukan kegiatan enkapsulisasi, di dua rumah warga yang terpapar perusahaan pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), PT PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Lakardowo, Kabupaten Mojokerto. (foto: istimewa)
Jawa Timur
Like

Advertisement

Farid Miftah Rahman Rohman Taufik

Komentar

Advertisement

Title