Lahirkan Keunggulan Hidup Lahiriah dan Ruhaniah, Ini Maksudnya
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, berkesempatan menyampaikan perjalanan organisasi yang dipimpinnya. Di Universitas Monash, Australia, Haedar menyampaikan makalah “Muhammadiyah dan Perkembangan Islam Berkemajuan di Indonesia”. Untuk ngopibareng.id, guru besar dari Yogyakarta ini menuturkan pemikirannya secara bersambung. Berikut lanjutannya:
Islam Berkemajuan dalam pandangan Muhammadiyah, bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk membangun peradaban yang utama dan menjadi rahmat bagi semesta,inilah yang disebut "Islam Berkemajuan" (Din al-Hadlarah). Nabi Muhammad bersama kaum muslimin selama 23 tahun telah menjadikan Yasrib yang pedesaan menjadi al-Madinah al Munawwarah, kota peradaban yang cerah dan mencerahkan. Setelah itu selama sekitar lima sampai enam abad Islam menjadi peradaban yang maju di pentas dunia.
Islam mengajarkan manusia untuk "Iqra" (QS Al Alaq: 1-5), menjadi pelaku perubahan dan berwawasan ke depan (QS Ar-Ra'du: 11; Al-Hasyr: 18). Islam yang mengajarkan tangan di atas (yad al-'ula) dan bukan di bawah (yad al-sufla). Islam membentuk manusia Muslim sebagai atau pelaku sejarah (syuhada 'ala al-nas ), selain hadir sebagai umat moderat (ummatan wasatha) dalam kehidupan (QS Al-Baqarah: 143) . Umat Islam diharuskena menjadi golongan terbaik yang unggul atau khayra ummah (QS Ali Imran: 110), sehingga dapat menjadi rahmatan lil-'alamin atau rahmat bagi semesta alam (QS Al-Anbiya: 107).
Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah. Kemajuan dalam pandangan Islam bersifat multiaspek baik dalam kehidupan keagamaan maupun dalam seluruh dimensi kehidupan, yang melahirkan peradaban utama sebagai bentuk peradaban alternatif yang unggul secara lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah Islam sebagai upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan diproyeksikan sebagai jalan perubahan (transformasi) ke arah terciptanya kemajuan, kebaikan, keadilan, kemakmuran, dan kemaslahatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama, dan sekat-sekat sosial lainnya.
Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian,keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjungtinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.
Muhammadiyah berkomitmen untuk terus mengembangkan pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahirannya tahun 1912. Pandangan Islam yang berkemajuan yang diperkenalkan oleh pendiri Muhammadiyah telah melahirkan ideologi kemajuan, yang dikenal luas sebagai ideologi reformisme dan modernisme Islam, yang muaranya melahirkan pencerahan bagi kehidupan.
Pencerahan (tanwir) sebagai wujud dari Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan,ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup umat manusia.
Dengan pandangan Islam yang berkemajuan dan menyebarluaskan pencerahan, maka Muhammadiyah tidak hanya berhasil melakukan peneguhan dan pengayaan makna tentang ajaran akidah, ibadah, dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaruan dalam mu’amalat dunyawiyah yang membawa perkembangan hidup sepanjang kemauan ajaran Islam.
Paham Islam yang berkemajuan semakin meneguhkan perspektif tentang tajdid yang mengandung makna pemurnian (purifikasi) dan pengembangan (dinamisasi) dalam gerakan Muhammadiyah, yang seluruhnya berpangkal dari gerakan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah (al-ruju’ ila al-Quran wa al-Sunnah) untuk menghadapi perkembangan zaman. Termasuk kehidupan umat Islam Indonesia memasuki abad ke-21. (bersambung)
Advertisement