Lahan Tempat Pemakaman Umum di Kota Malang Penuh
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melaporkan bahwa lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat ini sudah penuh. Di Kota Malang ada sebanyak sembilan TPU yang tersebar di beberapa daerah.
"Contoh saja di Kecamatan Sukun itu ada empat makam yang ditumpuk. Belum yang di Kasin juga. Jadi hitungannya habis (lahan TPU). Kalau pun ada, itu tinggal sedikit," ujar Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto pada Sabtu 18 Desember 2021.
Untuk mengatasi keterbatasan lahan tersebut ujar Wahyu, pihaknya berencana untuk menambah jumlah TPU dengan memanfaatkan sejumlah lahan di Kelurahan Lesanpuro, Kota Malang.
"Kami masih penyusunan Detail Engineering Desain (DED). Kami kan sudah dapat SK Walikota terkait penggunaan lahan untuk makam di Lesanpuro," katanya.
Terkait besaran anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan TPU di Lesanpuro kata Wahyu akan dibahas pada tahun depan.
"Untuk anggaran belum, karena masih DED. Rencana 2022 bisa dieksekusi. Jadi harapannya mudah-mudahan di Perubahan Anggaran Kebijakan (PAK) nanti," ujarnya.
Luas lahan yang akan dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman di Kelurahan Lesanpuro ujar Wahyu yakni sebesar 1.500 meter persegi.
"Makam baru ini kami beri fasilitas lengkap. Seperti parkiran, tapi gak besar ya. Lalu pembangunan fisik lain untuk tempat berteduh, mushala, tempat istirahat, pagar dan sekat-sekat," katanya.