Lahan 14 Hektar Khusus untuk Pemakaman Jenazah Corona di Medan
Pemerintah Kota Medan menyiapkan pemakaman khusus bagi korban meninggal akibat COVID-19. Lahan seluas 14 hektar tersebut berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Mandor Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Simalingkar, Minpin Bangun, Kamis, mengatakan lahan perkebunan itu milik Pemkot Medan. "Memang belum ditentukan berapa hektar untuk menampung jenazah, tetapi tidak juga dibatasi harus berapa. Intinya 14 hektar ini siap untuk pemakaman jenazah," katanya. Sejauh ini proses pengerjaan lahan pemakaman berjalan lancar. Puluhan pekerja dikerahkan mempercepat penyelesaian. "Kalau bisa, hari ini diselesaikan," ujarnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan lahan yang disiapkan sebagai alternatif mengantisipasi penolakan warga terhadap jenazah kasus COVID-19. Selain tempat penguburan khusus, juga disiapkan tim khusus penanganan serta peralatan penguburan. “Korban yang meninggal terlebih dahulu ditangani rumah sakit. Jenazah sudah dibungkus plastik kedap dan peti yang dikunci sehingga tidak akan menularkan lagi,” katanya.(ant) Like
Advertisement