Lagu #2019 Ganti Presiden, John Paul Ivan Resmi Lapor Polisi
Eks gitaris Boomerang, John Paul Ivan, melaporkan pimpinan situs www.pribuminews.co.id ke Bareskrim terkait lagu '#2019GantiPresiden'.
“Saya datang ke sini melaporkan masalah fitnah dan pencatutan nama saya. Mungkin teman-teman sudah melihat berita yang beredar tanggal 19 Mei lalu, media pribumi.co.id. Di situ saya menciptakan karya, sebuah karya cipta lagu ya kan, tapi ternyata itu bukan. Itu berita bohong fitnah,” kata Ivan setelah melapor di Bareskrim, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, berita bohong tersebut telah menimbulkan sejumlah kerugian bagi dirinya, seperti mengusik kehidupan keluarganya. Bahkan, menurutnya, berita bohong itu juga telah merugikan reputasinya sebagai musisi.
"(Kerugian) banyak secara moril, dari perasaan keluarga saya. Kalau kalian lihat comment dari orang-orang banyak sekali mereka ngomong sebenarnya bukan itu. Jadi memberikan sesuatu hal yang berlawanan,” tuturnya.
Laporan Ivan pun diterima dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim. Ia menduga, media online yang beralamat di The Manhattan Square Building Mid Tower, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan itu telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Ivan bersama kuasa hukumnya pun menduga media online tersebut melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3), Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.
Pemberitaan soal Ivan sebagai pencipta lagu #2019 Ganti Presiden dimuat pribuminews.co.id dengan judul ‘John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Merdu’.
Pada laman instagram pribadinya, John pun mengunggah screenshoot media online dan berita soal dirinya tersebut. Dalam keterangan foto, dia pun menyatakan sudah menunjuk seorang pengacara untuk menindaklanjuti perkara tersebut. (*)
Advertisement