Lagi, Risma Mutasi-Rotasi 67 Pejabat Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebanyak 24 pejabat dirotasi dan 43 orang lainnya mendapat promosi jabatan. Dari total 67 pejabat itu, terdiri dari tiga orang pejabat eselon III B, 20 orang pejabat eselon IV A, dan 44 orang pejabat eselon IV B.
Ini kali keduanya mutasi-rotasi pejabat dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya pada bulan yang sama. Mutasi sebelumnya dilaksanakan pada 6 April silam. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan, mutasi-rotasi pejabat ini rutin dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya demi penyegaran.
Di hadapan para pejabat yang baru saja dilantik, Risma mengimbau agar mereka lebih bersyukur dengan jabatan yang telah di berikan, dan tetap menjadi manusia yang rendah diri.
"Setinggi apapun jabatan kita, sebesar apapun pendapatan kita, kita tetap manusia yang penuh kekurangan," kata Wali Kota Risma, saat pelantikan pejabat, di Balai Kota Surabaya, Rabu, 25 April 2018.
Ke-67 pejabat itu juga diimbau untuk terus taat pada aturan, tak mementingkan kepentingan pribadi, dan lebih peduli lagi terhadap kepentingan masyarakat.
"Tolong coba bayangkan kalau hanya menuruti kepentingan dan ego kita, sementara ada anak yang tidak bisa sekolah, dosa apa kita? nanti pasti kita akan mempertanggungjawabkan kepada Tuhan," pesannya.
Risma juga berpesan kepada 40 Sekretaris Kelurahan (Sekkel) dan Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan yang dilantik hari ini, agar mereka tak merasa minder.
"Kalau saya tempatkan kawan-kawan ke kelurahan bukan berarti jabatan anda menurun. Namun, biar bagaimana anda agar bisa merasakan dan berhubungan langsung dengan masyarakat," ujar Wali Kota Risma. (frd)