Wali Kota Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan pelantikan dan rotasi puluhan pejabat di lingkungan pemerintahan. Dua di antaranya adalah pejabat setingkat kepala dinas.
Sebanyak 55 pejabat struktural secara resmi dilantik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Lobby Lantai II Balai Kota, Senin, 11 Februari 2019.
Dalam sambutannya, Risma mengatakan pada momen pelantikan ini, hampir sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik menempati posisi jabatan baru.
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik agar mulai beradaptasi dengan posisi jabatan dan lingkungan kerja yang baru.
"Karena itu, saya ingin sampaikan kepada teman-teman, ayo kita mulai belajar. Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Karena itu saya juga perlu belajar. Tidak usah malu kalau mau bertanya," kata Risma.
Risma mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar tetap memaksimalkan layanan untuk masyarakat.
“Apa yang kita kerjakan ini nanti harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Karena itu, saya ingin sampaikan ayo kita (mulai) belajar, kita sudah ditunggu oleh masyarakat," ujar wali kota dua periode tersebut.
Risma menyebut bahwa pelantikan dan rotasi pejabat ini dilakukan untuk meningkatkan benefit kerja pelayanan bagi masyarakat. Dengan begitu, ia berharap, ke depannya warga Surabaya mendapat layanan yang optimal.
“Karena itu sekali lagi saya minta, ayo kita layani masyarakat dengan baik. Ndak usah malu kalau kita ndak ngerti, jangan malu kalau mau bertanya, karena kita juga manusia,” katanya.
Pejabat yang baru saja rotasi di antaranya yakni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya R. Moh. Suharto Wardoyo kini dirotasi menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dispendukcapil.
Pelantikan dan rotasi jabatan itu, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.22-8571 tahun 2018 tanggal 30 Nopember tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.22-8812 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.23-3152 DUKCAPIL Tahun 2018 tanggal 13 November 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Juga berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya nomor 821.2/1570/436.8.3/2019 tanggal 8 Februari 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Dengan dilantiknya Kepala Dispendukcapil yang baru, Wali Kota Risma berharap agar layanan kependudukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, ke depannya supaya lebih meningkat.
"Dengan begitu, masyarakat yang melakukan pengurusan surat menyurat mendapat layanan yang lebih optimal. Aku berharap, layanan (Dispendukcapil) itu lebih mudah. Jadi masyarakat ndak perlu menunggu lama,” pungkasnya (frd)
Advertisement