Lagi, Hakim dan Pegawai PN Banyuwangi Terpapar Covid-19
Sejumlah pegawai di Pengadilan Negeri Banyuwangi kembali terpapar Covid-19. Setidaknya ada empat orang yang terdiri hakim dan pegawai nonhakim dinyatakan positif covid-19.
“Yang baru ada empat positif. Sudah langsung kita lakukan tracing dan swab,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono, Senin, 7 Desember 2020.
Keempat pegawai tersebut diketahui positif terpapar covid-19 pada akhir pekan lalu. Satgas melakukan tracing kepada seluruh kontak erat hakim dan pegawai PN Banyuwangi.
Seluruh kontak erat telah diswab. Satgas juga sudah melakukan lokalisir. Untuk pegawai yang dinyatakan positif diminta melakukan isolasi mandiri dan yang negatif boleh bekerja kembali.
“Tempat tersebut juga sudah dilakukan disinfeksi,” ujar pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi.
Satgas juga meminta Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk meningkatkan protokol kesehatan dengan cara melakukan review terhadap protokol kesehatan atau 3M yang diterapkan di lingkungan Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Selain itu, Pengadilan Negeri Banyuwangi juga diminta untuk mengatur kembali sistem penerimaan tamu atau orang yang sedang berperkara atau bersidang di Pengadilan Negeri Banyuwnagi.
“Supaya meminimalisir interaksi dengan petugas dalam hal ini hakim dan orang-orang Pengadilan dan juga di antara mereka sendiri,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Saiful Arif, menyatakan, hari ini dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan untuk sterilisasi ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan berkoordinasi dengan gugus tugas.
“Hari ini sudah kita tracing lagi, yang harus diswab nanti kita swab dan yang bisa isolasi mandiri kita perintahkan pulang,” katanya.
Saiful Arif menambahkan, pengadilan telah melakukan rapat dengan seluruh hakim yang ada untuk mengatur persidangan dan pelayanan peradilan untuk menentukan persidangan dan pelayanan peradilan dengan skala prioritas.
“Yang diberikan batasan waktu dan tahanan yang akan habis masa berlakunya, pengetatan tamu pelayanan peradilan dan persidangan, yang sangat mendesak yang kita prioritas kan,” katanya.