Lagi! Massa di Banyuwangi Aksi Tolak Perpanjangan Jabatan Kades
Aksi unjuk rasa menolak tuntutan kepala desa (kades) yang meminta perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun kembali terjadi, Kamis, 2 Februari 2023. Aksi ini kembali digelar puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Banyuwangi (SRB). Aspirasi massa ini disampaikan langsung pada anggota DPRD Banyuwangi.
Massa yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa ini melakukan aksi di kantor DPRD Banyuwangi. Mereka langsung menggelar aksi dan membentangkan spanduk di halaman gedung DPRD Banyuwangi. Massa juga melakukan orasi.
“Kami tidak sepakat dan tetap akan menyampaikan suara kami, ini suara pribadi dan memang kami rakyat,” ujar Koordinator SRB, Supono.
Sebelumnya SRB juga melakukan aksi yang sama di Balai Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Mereka menolak keinginan kepala desa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun di Senayan beberapa waktu lalu.
Setelah melakukan aksi, massa diterima anggota DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda. Selanjutnya pertemuan dilaksanakan di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi.
Dalam kesempatan itu, Supono menyatakan, aksi ini sebagai jawaban atas apa yang disampaikan para kepala desa yang demo di Senayan yang mengatasnamakan keinginan dan kepentingan rakyat itu tidak benar.
“Untuk membuktikan itu maka kami harus menyampaikan, harus bergerak, tidak hanya di medsos,” tegasnya.
Aksi ini, lanjut aktivis senior Banyuwangi ini, juga sebagai sinyalemen kepada pemerintah pusat, baik Mendagri, Kemendes maupun Komisi II DPR RI agar sangat hati-hati untuk memutuskan sesuatu yang sangat strategis untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Artinya apa yang disampaikan oleh kepala desa yang mengatasnamakan keinginan dan kepentingan rakyat itu kami ingin membuktikan bahwa itu tidak benar,” katanya.
Dia menegaskan, DPR RI dan pihak terkait agar tidak gegabah mengambil keputusan yang sangat penting. Karena menurutnya ini persoalan desa di seluruh Indonesia. Dia menyebut pembangunan desa itu memang harus kuat, harus kokoh, harus maju karena semua item kehidupan itu semua ada di desa.
“Tetapi pemimpinnya harus benar-benar, bahasa umumnya itu harus merakyat harus mengabdi dengan setulus hati,” ujarnya.
Menyikapi aspirasi SRB ini, anggota DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan, aspirasi ini apa yang disampaikan SRB ini sah-sah saja. Dia menegaskan, DPRD Banyuwangi tidak melarang siapapun untuk memberikan satu aspirasi.
“Kami berhak untuk menampung aspirasi itu, Karena siapapun boleh datang dan menyampaikan aspirasi itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, massa juga menyampaikan beberapa poin aspirasi kepada DPRD Banyuwangi. Selain keberatan karena Kepala desa mengatasnakaman rakyat untuk perpanjangan 9 tahun massa juga menyebut kades telah meninggalkan pelayanan selama mereka melakukan aksi di Senayan.
Selain itu, massa juga keberatan dengan oknum kades yang menyebut tidak akan memilih partai yang tidak mendukung aspirasi mereka.
“Kami menampung itu dan saya rasa ini menjadi perhatian kita bersama di DPRD,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Advertisement