Lagi-lagi, Satpol PP Tuban Ciduk Manusia Silver
Ngopibareng.id - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban kembali melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di sejumlah titik persimpangan jalan.
Dalam penertiban itu, petugas berhasil mengamankan satu pengamen manusia silver berinisial HD 40 tahun asal Surabaya. HD diamankan ketika sedang mengamen di simpang empat Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
"Tim URC Satpol PP menertibkan satu orang manusia silver yang melakukan aktivitas ngamen di perempatan Bogorejo," terang Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, Sabtu, 3 Juni 2023.
Gunadi menjelaskan, kegiatan penertiban PMKS tersebut sebenarnya telah dilakukan di sejumlah titik persimpangan jalan yang lai, seperti persimpangan Polres Tuban dan persimpangan Karangwaru, Tuban.
Namun, ketika mengetahui petugas datang anak punk dan pengamen yang berada di titik tersebut langsung melarikan diri.
"Ada beberapa titik yang bisa ditertibkan dan ada juga yang kabur, seperti pengamen di perempatan Karangwaru dan perempatan Polres yang mengetahui adanya petugas langsung kabur," imbuhnya.
Untuk selanjutnya, satu manusia silver hasil dari penertiban itu langsung diserahkan kepada Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
"Manusia silver sudah diserahkan ke Dinsos P3A dan PMD. Hasil dari mengamen total Rp144 ribu selama 3 jam ngamen," pungkas Gunadi.
Sebatas diketahui, kegiatan penertiban PMKS itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil pemantauan di lapangan tentang pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum.
Advertisement