Lagi, KPU Kota Probolinggo Temukan 62 Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo kembali menemukan 62 surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Probolinggo yang kondisinya rusak. Sebelumnya, Kamis, 11 Januari 2024, KPU Kota Probolinggo menemukan satu surat suara dan lima kotak suara rusak.
“Proses lipat dan sortir surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Probolinggo sudah selesai dan ditemukan 62 surat suara yang robek dan sebagian tulisannya terpotong,” jelas Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Rabu, 17 Januari 2024.
Proses lipat dan sortir surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Probolinggo, lanjut Ahmad Hudri, sengaja didahulukan. Tujuannya, supaya segera diketahui jumlah surat suara yang rusak berapa.
“Karena cetak ulangnya tidak dalam jumlah banyak. Surat suara setiap dapil berbeda dan tidak dapat gabung dengan daerah lain,” ujarnya.
Berbeda dengan surat suara Pilpres, DPD, atau pun DPRD Provinsi Jatim. Untuk surat suara DPD, jika ada surat suara rusak, nanti bisa digabung seprovinsi. Begitu juga surat suara DPRD Provinsi, bisa diajukan bersama dengan daerah lain.
“Apalagi surat suara Pilpres, itu nanti dapat diajukan ganti dan cetak baru bersamaan dengan daerah lainnya,” ungkap alumnus S-3 Universitas Merdeka (Unmer) Malang itu.
Setelah menyelesaikan sortir dan lipat surat suara, sebanyak 15 pekerja yang dikerahkan dalam dua shift, mulai melipat dan menyortir surat suara untuk pemilihan DPD RI.
"Untuk sortir lipat surat suara yang saat ini masih berlangsung mudah-mudahan bisa selesai sesuai target yakni, delapan hingga 15 hari," jelas Ahmad Hudri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara menjadi perhatian khusus. Sebab banyak kerawanan dalam proses lipat dan sortir mulai, kerawanan surat suara dicoblos lebih dulu atau surat suara dibawa keluar dari gudang dan lain-lain.
“Kerawanan saat pelipatan dan penyortiran surat suara harus dicegah dengan dengan pengawasan,” ujarnya.