Lagi, Ketua Kuasa Hukum BPN Dikecam
Setelah sebelumnya dikecam oleh mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap melakukan framing terhadap institusi MK sebagai institusi yang korup, Ketua Kuasa Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto kali ini juga mendapat kritikan dari jurnalis senior sekaligus sastrawan, Goenawan Mohamad.
Bambang Widjajanto dinilai memalsukan sejarah ketika mengatakan Pemilu 2019 paling buruk sepanjang sejarah. Kritikan itu disampaikan Sastrawan Goenawan Mohamad dalam akun Twitternya, @gm_gm.
Menurut Goenawan Mohamad, pemilu paling buruk sepanjang sejarah Indonesia adalah saat Orde Baru pimpinan Soeharto. Sebab saat itu pemenang pemilu sudah ditentukan.
"BW memalsukan sejarah. Pemilu zaman Suharto sangat lebih buruk: zaman itu pemilihan dikekang dari hilir ke hulu. Pemenangnya sudah ditentukan: mertua Prabowo, yakni Suharto," kata Goenawan Mohamad.
Sebelumnya Bambang Widjojanto membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda. Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan, tahun 1959 saat Indonesia dipimpin Soekarno.
Hal itu dikatakan Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat 24 mei 2019 malam.
Malam itu, Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan 51 bukti saat mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, mereka belum mau merinci bukti-bukti tersebut.
Sebelumnya Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang meragukan independensi dan integritas MK berbahaya.
"Ini berbahaya sekali. Dia (Bambang Widjojanto) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02 maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang," kata Maruarar di Jakarta, Sabtu.
Menurut Maruarar, apabila pernyataan Bambang Widjojanto sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas, dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Akan tetapi, pernyataan Bambang bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup adalah sebuah "framing" opini yang sangat berbahaya.
Rektor UKI ini mengatakan "framing" opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni "hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi".
"Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian," kata profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.
Advertisement