Lagi, KA Tabrak Truk di Mojokerto di Perlintasan Tak Terjaga
Insiden kecelakaan di perlintasan sebidang tak terjaga kembali terjadi. Kali ini, KA Wijaya Kusuma keberangkatan Surabaya Gubeng dengan tujuan Cilacap, telah menabrak sebuah truk pada Rabu, 22 November 2023.
Insiden yang terjadi di perlintasan sebidang tak terjaga di JPL 38, Km 51+8/9 petak jalan Stasiun Tarik - Stasiun Mojokerto, jalan Bangsal, Mojokerto itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Petugas di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan pemeriksaan pada KA Wijaya Kusuma sebelum akhirnya melanjutkan perjalanannya kembali, setelah dipastikan petugas bahwa jalur KA dapat dilalui sesuai dengan kecepatan yang diizinkan oleh pusat pengendali kereta api.
Dalam kejadian ini, KA Wijaya kusuma mengalami kerusakan pada beberapa bagian akibat benturan keras antara lokomotif dengan truk. Namun demikian, awak sarana kereta api (ASP) dan juga para pelanggan KA dipastikan tidak mengalami luka apa pun.
Manager humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyesalkan adanya kejadian ini. Terlebih, lokasi kejadian merupakan perlintasan sebidang KA yang dikelola oleh swadaya masyarakat.
"Artinya, tidak ada komunikasi intens antar penjaga perlintasan kanan dan kiri," terangnya.
Atas kejadian ini, Luqman arif memperingatkan kepada seluruh pengendara. Apabila akan melewati perlintasan sebidang kereta api untuk berhenti sejenak memastikan kanan & kiri tidak ada KA yang akan melintas.
"Ini sesuai UU NO. 22 TH. 2009 Tentang LLAJ, pada pasal 114," tegasnya.
Pada pasal tersebut disebutkan bahwa pengemudi kendaraa wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
"Mari kita ciptakan keselamatan bersama di perlintasan sebidang KA, ciptakan rasa selamat dan aman bagi perjalanan KA maupun pengendara," pungkasnya.
Advertisement