Lagi, Dua Pemuda Dicokok Polisi Karena Hendak Perkosa Gadis Belia
Belum tuntas penyidikan kasus dugaan pemerkosaan di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang melibatkan dua pemuda. Kini kasus serupa terjadi di lereng Bromo, Kecamatan Sukapura.
Hanya saja kalau di Leces, gadis belia berusia 14 tahun menjadi korban kebejatan nafsu dua pemuda, sementara di Sukapura gadis belia berusia 16 tahun berhasil kabur.
Kasus percobaan pemerkosaan di Sukapura itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Probolinggo, Jumat, 30 Agustus 2019.
“Keluarga korban, SN, 16 tahun, sudah melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.
Atas laporan keluarga korban, dua pelaku yakni, TAP, 18 tahun dan WN, 17 tahun, keduanya dari salah satu desa di Kecamatan Sukapura akhirnya ditangkap jajaran Polres.
Berdasarkan keterangan korban, SN dan dua pelaku (TAP dan WN), Senin malam SN menyaksikan festival perayaan HUT Kemerdekan RI yang digelar pihak desa, Senin malam, 26 Agustus 2019.
SN pulang berjalan kaki usai menyaksikan festival malam itu. Tiba-tiba SN didatangi TAP dan WN, dua pemuda satu desa yang berboncengan satu motor. Karena mengenal dua pemuda itu, SN tidak menolak ketika diajak berboncengan tiga.
Di atas jok motor, aksi bejat kedua pelaku sudah mulai dirasakan SN. Kedua remaja pria itu bergantian meremas payudara SN. SN kemudian diturunkan di pinggir jalan, dekat sebuah sekolah dasar (SD).
Ternyata belum cukup. TAP dan WN kemudian dengan paksa membekap dan menelanjangi korban. “Beruntung korban berhasil kabur dan meminta tolong warga sekitar,” kata AKP Riyanto.
Keesokan harinya, barulah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada malam hari. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus percobaan pemerkosaan itu ke Mapolres Probolinggo.
Untuk menangkap kedua pelaku, kata Kasat Reskrim, SN berpura-pura mencari TAP dan WN. Akhirnya TAP dan WN berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Sementara itu, SN saat diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo membenarkan adanya kekerasan seksual yang diterimanya. “Awalnya, TAP dan WN bermaksud mengantarkan pulang ternyata keduanya mau memerkosa saya. Syukurlah saya berhasil kabur,” kata SN.
Sebelumnya, kasus serupa dialami gadis belia berusia 14 tahun, RRD di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Ia menjadi korban pemerkosaan dua pemuda yakni, NR, 14 tahun dan KS, 17 tahun, keduanya warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Modusnya, dua pemuda yang baru dikenal RRD melalui Facebook (FB) itu mengajak jalan-jalan dengan sepeda motor. RRD yang dijemput di rumahnya tidak menolak ketiga diajak berboncengan tiga naik motor.
Sesampai di tempat sepi, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah korban, RRD diperkosa bergiliran oleh kedua pelaku. Setelah itu RRD diantarkan ke rumahnya. (isa)