Lagi, Diperkosa Kakek, Cucu Hamil 6 Bulan
Setelah selama bulan Oktober lalu, Polres Probolinggo “panen” empat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo.
Kali ini, SI, 13, warga sebuah desa di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo diperkosa kakek sendiri, MIS, 53 tahun hingga hamil sekitar enam bulan.
"Laporan kasus dugaan pemerkosaan itu sudah kami terima. Hanya saja, pelaku belum ditangkap karena kami masih harus mengumpulkan data," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari, Rabu sore, 6 November 2019.
Reny menambahkan, SI didampingi pamannya sudah mendatangi Unit PPA Polres Probolinggo untuk melaporkan kasus pemerkosaan. “Korban dalam laporannya mengaku, dua kali diperkosa kakeknya sendiri,” katanya.
Reny mengaku, sangat prihatin karena SI yang kini masih duduk di bangku SMP itu sudah mengandung sekitar enam bulan. Dikatakan SI semakin tertekan secara kejiwaan karena yang menghamilinya kakeknya sendiri.
Unit PPA Polres Probolinggo mulai memeriksa korban, juga sejumlah saksi. “Kami juga akan melengkapi dengan hasil visum medis,” kata Reny.
Jika semua data sudah didapat, Polres Probolinggo akan mengamankan pelaku. Status pelaku juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
Cucu Melahirkan
Sebelumnya, kasus kakek memerkosa cucunya juga ditangani Polres Probolinggo. Bahkan kasus yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini lebih “parah”.
Soalnya, usai memerkosa cucunya, RA, 13 tahun, sang kakek, ML, 58 tahun justru kabur ke Kalimantan selama sekitar empat tahun. Polisi pun menetapkan ML sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Akibat pemerkosaan itu RA hamil dan akhirnya melahirkan anak perempuan yang kini berusia sekitar empat tahun.
Nah, akhir Oktober 2019 lalu, ML yang kabur ke Kalimantan akhirnya pulang kampung. Polisi pun langsung menangkap sang kakek untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.
Saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Senin, 28 Oktober 2019 lalu, ML membantah telah memerkosa cucunya hingga melahirkan.
“Terus terang, saya tidak memerkosa cucu saya. Justru cucu saya yang mengajak saya untuk melayaninya,” kata ML.
Terkait banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Bripka Reny mengaku prihatin sekaligus mengapresiasi warga yang melaporkan kasus ini ke Polres.
"Kami tentu saja prihatin, selama Oktober 2019 terdapat empat kasus pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur dilaporkan ke Polres, kini di awal November sudah ada lagi laporan serupa," katanya. (isa)
Advertisement