Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Lagi di Kraksaan, Santriwati Sembilan Tahun Dicabuli Guru Ngaji

Hukum dan Kriminalitas
Kasus persetubuhan guru mengaji, Sholehuddin, 54 tahun terhadap santriwatinya, HM, 18 tahun di KlKraksaan, Kabupaten Probolinggo masih disidangkan. (Foto: Ilusttasi/Ngopibareng.id)
Probolinggo Pencabulan Pencabulan Anak Pencabulan anak usia dini pencabulan santriwati Pencabulan Siswi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas