Lagi di Kraksaan, Santriwati Sembilan Tahun Dicabuli Guru Ngaji
Ketika kasus persetubuhan guru mengaji, Sholehuddin, 54 tahun terhadap santriwatinya, HM, 18 tahun (saat kejadian HM masih 16 tahun) di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, kasus serupa terjadi lagi.
Kali ini Sulaisun, guru mengaji di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan diduga mencabuli santriwatinya yang masih berusia sembilan tahun.
Sekretaris Desa (Sekdes) Asembagus, Rofi'i membenarkan, terjadinya kasus dugaan pencabulan itu. "Kasus pencabulan ini sudah ramai jadi perbincangan sejak Minggu, 22 Juli 2024 lalu," katanya kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.
Karena jadi perbincangan masyarakat, pemerintah desa setempat langsung mendatangi rumah korban (santriwati).
"Kami mendatangi rumah korban untuk meredam kemarahan keluarga korban dan warga," kata sekdes.
Saat pemdes mendatangi rumah korban, Sulaisun masih menggelar khataman Alquran di rumahnya. "Tidak seberapa lama, ustad (Sulaisun, Red.) melarikan diri," kata Rofi'i.
Hari itu juga didampingi pemerintah desa, korban bersama keluarganya melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Mapolres Probolinggo.
"Sepulang kami dari polres, ada informasi ustad tersebut sudah kabur," ujar sekdes.
Sementara itu, Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengaku, sudah mendengat informasi kasus dugaan pencabulan itu. Dikatakan kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim, Polres Probolinggo.
"Sudah ditangani polres, silakan konfirmasi ke sana," kata Sudjianto.
Sebelumnya tepatnya, Februari 2024 lalu, kasus serupa (pencabulan) juga terjadi. Saat itu, guru mengaji Sholehuddin, 54 tahun menyetubuhi santriwatinya hingga hamil.