Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Lagi di Kraksaan, Santriwati Sembilan Tahun Dicabuli Guru Ngaji

Hukum dan Kriminalitas
Kasus persetubuhan guru mengaji, Sholehuddin, 54 tahun terhadap santriwatinya, HM, 18 tahun di KlKraksaan, Kabupaten Probolinggo masih disidangkan. (Foto: Ilusttasi/Ngopibareng.id)
Probolinggo Pencabulan Pencabulan Anak Pencabulan anak usia dini pencabulan santriwati Pencabulan Siswi
Like

Advertisement

Ikhsan Mahmudi Witanto

Komentar

Advertisement

Title