Lagi, Bareskrim Polri Tangkap Tiga Buron Judi Online di Kamboja
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga daftar pencarian orang (DPO) alias buron di Negara Kamboja. Penangkapan ini hasil kerjasama antara Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) dan Polda Metro Jaya.
Tiga orang tersangka, selama ini menjadi buron Bareskrim Polri atas kasus judi online yang selama ini berada di Negara Kamboja. Para tersangka dijemput di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Tiga tersangka berinisial TS, EAS, dan IT. Ketiganya dipulangkan dari Kamboja. “Tiga tersangka berhasil kita pulangkan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Tangerang, Banten, dikutip polri.go.id Sabtu 15 Oktober 2022.
Menurut Dedi Prasetyo, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu. Yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR.
Dari 3 tersangka, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lainnya. " Bapak Kapolri sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut," jelasnya.
Pihak Bareskrim Polri meminta Divhubinter mengeluarkan red notice. Dari hasil pemantauan, dari red notice, yang bersangkutan didapati di Kamboja. “Oleh karenanya, dari penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak," jelasnya.
Penyidik Bareskrim melakukan koordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan imigrasi. Dari koordinasi itu, tersangka berhasil diamankan di Kamboja. "Alhamdulillah, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia dan diproses penyidikan dan penuntasan," ungkap Irjen Dedi Prasetyo
Sebelumnya Bareskrim Polri berhasil menangkap bos bandar judi Apin BK ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 14 Oktober 2022, malam. Penangkapan ini realisasi dari janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak main-main, memberantas perjudian dan narkoba.
Setelah ditangkap, Apin BK langsung dibawa di Bareskrim Polri. Setelahnya penyidik Bareskrim akan mengurai keterangan tersangka, atas praktik perjudian.”Kita berhasil mengungkap kasus perjudian,” ujar Kapolri dalam keterangan pers di Mabes Polri Jumat 14 Oktober 2022.
Bandar judi yang ditangkap yaitu Apin BK, berpraktik di Sumatera Utara. Penangkapan ini juga sebagai tindak lanjut dari kasus perjudian yang diungkap Polda Sumatera Utara. Bandar judi “Apin BK untuk sementara berada di Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan dirasa cukup, selanjutnya Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus ini,” tegas Kapolri Listyo Sigit.
Advertisement