Ladang Ganja di Lereng Semeru, Masih Ada 10 Pelaku Belum Tertangkap
Tim gabungan dari TNI, Polri, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dan satgas keamanan desa berhasil menggerebek ladang ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Operasi yang dilakukan selama empat hari ini mengungkap skala besar penanaman ganja ilegal di kawasan tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 10 kilogram Ganja kering dan 41.152 pohon Ganja yang tersebar di 49 titik lokasi. Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah warga lokal berinisial N, B, T, dan T, yang diduga berperan sebagai petani ganja. Mereka mengaku bekerja untuk seseorang yang berperan sebagai distributor, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohamaad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan diperkirakan ada 10 pelaku lain yang masih buron dan terlibat dalam operasi penanaman ganja ini.
“Polisi akan terus melakukan penyisiran di area TNBTS untuk mencari ladang ganja lainnya yang mungkin belum terungkap,” ujarnya pada media dikutip Senin 30 September 2024.
Operasi ini menunjukkan skala besar dari praktik penanaman ganja ilegal di lereng Gunung Semeru, yang berada di kawasan konservasi hutan. Selain menjadi area yang dilindungi, lereng Semeru juga merupakan lokasi yang sulit dijangkau, sehingga diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk aktivitas ilegal tersebut.
Sebelumnyam Polres Lumajang dan Polda Jatim berhasil membongkar dua ladang ganja siap panen di wilayah TNBTS, Jawa Timur.
Penggerebekan pertama dilakukan oleh Polres Lumajang di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, yang berhasil menemukan ratusan pohon ganja setinggi 1,5 hingga 2 meter. Dua tersangka, NY dan BB, warga setempat, ditangkap atas dugaan penanaman ganja.
Penggerebekan kedua dilakukan oleh Polda Jawa Timur, yang menemukan 48.000 batang ganja di lahan seluas 1,5 hektare. Empat tersangka dari Desa Argosari, Senduro, Lumajang, juga ditangkap. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi ganja di Jawa Timur.