La Nyalla Soroti Kinerja PSSI Atasi Mafia Bola
Mantan Ketua Umum PSSI tahun 2015, La Nyalla Mahmud Mattalitti turut mengomentari mengenai kasus mafia bola yang kini belum kunjung diselesaikan.
Ia menilai PSSI tidak serius untuk melawan para mafia bola yang kini mencederai persepakbolaan tanah air. Bahkan sampai mencuatnya kasus match fixing yang kini menjadi viral di kalangan suporter.
Bagi La Nyalla, para pengurus PSSI baik itu exco maupun yang lainnya sebenarnya mengetahui adanya pengaturan skor. Namun tidak ada tindakan tegas untuk menumpas kegiatan yang merusak pengembangan sepak bola Indonesia.
"Pak Joko (sapaan Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono), dan Mas Iwan Budianto beserta kawan-kawan kalau kerja betul memperbaiki ini (mafia sepak bola) pasti bisa. Cuma sekarang masih kayak dibiarkan," kata La Nyalla saat ditemui di Surabaya, Selasa 18 Desember 2018.
Ia menceritakan, hal itu berbeda ketika ia memimpin PSSI. Kala itu, wasit yang memimpin pertandingan ditentukan oleh PSSI. Namun, ada beberapa wasit yang diindikasi akan disuap oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Saat itu juga ada indikasi seperti itu, maka kita ganti wasit pertandingan. Jadi betul-betul fair pertandingan itu tanpa suap," ujar dia.
Ia pun mengaku, jika Vigit Waluyo yang disebut sebagai mafia bola Indonesia bekerjasama dengan salah satu pengurus PSSI sehingga terjadi pengaturan skor. Salah satunya adalah Hidayat selaku Exco yang telah mengundurkan diri.
"Mas Joko tau, cuma Mas Joko gak mentoloan (tak tega). Padahal di jaman saya tidak bisa apa-apa mereka (mafia), tapi sekarang dia lepas dan liar," sambung La Nyalla.
La Nyalla melanjutkan, sebenarnya untuk menumpas mafia itu sangat mudah. Saat ini, PSSI bisa bekerjasama dengan berbagai instansi. Misalnya, untuk menyadap telepon yang diindikasi mafia dsb.
"Wong KPK menangkap orang korupsi aja mudah. Apalagi PSSI yang menangkap mafia, pasti mudah juga," ucap dia.
Ia pun berharap, demi kemajuan sepak bola Indonesia, PSSI harus bisa tegas dan menyusun langkah baru untuk melakukan pembinaan sepak bola. (hrs)