La Nyalla: Penunjukan Gusti Randa Salahi Statuta
Penunjukan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI oleh Joko Driyono yang sedang tersangkut masalah hukum mengundang kontroversial. Tak sedikit yang menyebut, penunjukan Gusti Randa menyalahi statuta PSSI.
Salah satu yang bersuara lantang terkait penunjukan Gusti adalah mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Ia menganggap mekanisme penunjukan Gusti menyalahi statuta.
La Nyalla mengatakan, sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Gusti seharusnya tidak boleh merangkap jabatan setara di PSSI. “Ada konflik kepentingan di sana. Bagaimana orang yang duduk di operator bisa menjadi ketua di regulator,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya sewaktu menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, La Nyalla tidak melakukan hal itu karena di dalam statuta melarangnya. Salah satu buktinya adalah tak memberikan posisi apa pun pada Joko Driyono yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia (PT LI)
Menurutnya, apa pun alasannya, rangkap hingga tiga jabatan sekaligus tidak bisa dibenarkan menurut aturan. Bagi La Nyalla, Iwan Budianto lebih berhak atas posisi tersebut ketimbang Gusti Randa. Karena di Kongres, Iwan terpilih sebagai Wakil Ketua.
“Kalau pun di era Edy Rahmayadi dia dijadikan kepala staf Ketua Umum PSSI, ketika Edy mundur dan posisinya dikembalikan, sudah seharusnya posisi Ketua diberikan ke Iwan,” tuturnya.
Hal yang sama dilontarkan oleh Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim, Wardy Azhari Siagian. Menurutnya, mekanisme penunjukan Gusti Randa tidak bisa dibenarkan jika mengacu pada statuta PSSI. Baginya, jabatan tersebut seharusnya secara otomatis diberikan ke Iwan Budianto.
“Kewenangan atau diskresi Ketua Umum sekali pun, kalau itu menyalahi aturan tetap saja salah. Secara organisasi, ini sudah kacau balau,” seloroh Wardy.
Lebih ironis, Joko Driyono belum menyatakan mundur sebagai ketua umum PSSI ketika penunjukan itu dilakukan. “Operator rangkap jabatan menjadi regulator itu sudah salah, ditambah lagi mekanisme penunjukan di saat Joko Driyono belum resmi mundur,” kata Wardy.