La Nyalla Mangkir Lagi
La Nyalla Mattaliti kembali mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Padahal pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi terkait isu mahar politik yang menimpa dirinya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim , Aang Kunaifi mengatakan pemanggilan ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Bawaslu melakukan pemanggilan yang pertama pada Senin, 15 Januari 2018, lalu.
"Pada hari ini kita memang menjadwalkan pemanggilan La Nyalla, tindak lanjut dari hari Senin kemarin, beliau tidak hadir dan hanya mengutus dua orang," kata Aang saat ditemui usai rapat pleno terbuka di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Selasa, 17 Januari 2018.
Kemudian, dihari itu juga Bawaslu kembali melayangkan undangan undangan yang seharusnya dijadwalkan hari ini.
"Kami menyampaikan undangan kembali untuk hadir pada hari Rabu, 17 Januari 2018, waktunya pukul 14.00 WIB, namun hingga saat ini tidak ada utusan maupun kehadiran beliau sendiri di kantor kami, juga tanpa ada konfirmasi sama sekali," kata Aang.
Untuk menindak lanjuti hal itu, selanjutnya kata Aang, Bawaslu Jatim akan melakukan pleno, untuk menentukan apa langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan prahara kegaduhan yang terjadi di Pilkada Jatim kali ini.
"Kita perlu koordinasi internal Bawaslu provinsi, dan koordinasi juga dengan pimpinan kami di Bawaslu RI, langkah untuk investigasi juga dimungkinkan," katanya.
Di Bawaslu, kata Aang, untuk menindak lanjuti suatu masalah memang harus melalui temuan, selain itu juga laporan dari masyarakat. Tentunya laporan itu haruslah disertai dengan bukti-bukti yang cukup.
"Yang jelas kita akan tindak lanjuti, karena jelas hal itu dilarang oleh undang-undang, kami sangat berharap pada pihak-pihak yang menyampaikan itu, untuk melakukan laporan secara resmi kemudian menyertakan bukti, sehingga kabar yang beredar tak sampai merugikan satu pihak tertentu karena belum jelas kebenarannya," ujarnya.
Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, La Nyalla tidak hadir, kabarnya ia harus menghadiri acara organisasinya di luar kota. Ia mengutus dua orang pengusrus Kadin Jatim untuk menyerahkan surat pada Bawaslu Jatim.
Pemanggilan ini adalah upaya untuk meminta klarifikasi pada mantan Ketua Umum PSSI yang menyebut dirinya dimintai mahar politik Rp 40 miliar oleh pihak-pihak tertentu. (frd)
Advertisement