Kyai Sepuh Lirboyo, Desak Polri Tindak Tegas Kelompok Arogan
Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Kafabihi Mahrus meminta aparat Kepolisian untuk tidak ragu menindak tegas, apabila ada sekelompok orang yang arogan dan mencoba untuk memaksakan kehendak. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, jika pun ada pendapat yang berseberangan dengan pemerintah, hendaknya hal itu disalurkan sesuai mekanisme yang sudah ada melalui lembaga.
Sebaliknya, jika kritik itu disampaikan ke khalayak banyak, ia khawatir akan timbul fitnah hingga berujung gejolak ke masyarakat.
"Kelompok yang arogan ini harus ditindak dengan tegas. Indonesia adalah negara hukum. Kalau kita punya pendapat, harus melalui lembaga (DPR) tidak ada pemaksaan dalam kehendak. Kebaikan itu juga baik namun jika dipaksakan, tidak menjadi baik, " kata salah satu kiai sepuh Lirboyo ditemui usai pertemuan dengan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta Minggu, 29 November 2020.
Ia menilai sejak dulu memang ada pergerakan atau sekelompok orang yang mencoba merongrong atau memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia memberi contoh sebelumnya kelompok bersenjata ini ada di wilayah Aceh dan Papua. Namun sekarang ini justru ada sekelompok orang yang suka berkoar-koar dan mencoba untuk memaksakan kehendaknya.
"Kalau kelompok mereka kan tidak bersenjata, berkoar-koar saja. Kalau kita ajak mereka dengan duduk dan damai insyah Allah menjadi baik," kata Kiai Kafabihi Mahrus tanpa menyebut kelompok yang dimaksud.
Kafahabi Mahrus juga berharap kepada ketua dan pengurus Majelis Ulama Indonesia yang baru terpilih, bisa membawa perubahan umat Islam semakin bersatu.
"Umat-umat beragama juga bersatu mewujudkan Indonesia yang damai dan tentram," kata cucu dari pendiri dari Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, KH Abdul Karim.
Advertisement