Kwarnas Gerakan Pramuka Menjadikan Media Massa Sahabat
Media massa, termasuk di media online dan media sosial merupakan partner bagi Pramuka dimanapun keberadaannya. Pramuka wajib membangun relasi yang kuat dengan media.
Menyadari hal itu, Kwarnas Gerakan Pramuka membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menjelaskan hal itu, usai mengadakan serangkaian pertemuan dengan pimpinan media massa nasional di Jakarta, Senin 3 Juni 2024
“Progam Media sahabat Pramuka merupakan ajang berkolaborasi sekaligus saling memberikan masukan terasuk feedback yang nyata demi kemajuan bersama. Satu yang harus kami akui dari keberadaan media adalah kegigihannya dalam mencari dan menyiarkan beritanya,” ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
Dalam pertemuan ini Budi Waseso juga mengungkapkan isu panas mengenai pramuka, terkait Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib. Isu tersebut langsung mendapat respon para pimpinan redaksi dan menyatakan sikap mendukung Pramuka.
Sekjen Kwarnas Pramuka, Bachtiar Utomo mengatakan, mendidik generasi masa depan bukanlah hal yang mudah di era saat ini. Belakangan banyak fenomena negatif yang marak kembali di dunia pendidikan seperti narkotika, bullying, seks bebas dan depresi yang melanda generasi muda. Hal penting lainnya adalah memberikan perhatian khusus kepada pelajaran Bela Negara, Nasionalisme, dan Cinta Tanah Air.
“Tidak mewajibkan anak didik mengikuti aktivitas pramuka sebetulnya bisa dilihat sebagai upaya melemahkan kepemimpinan nasional di masa depan. Sejarah membuktikan peran strategis Pramuka, aturan hukum yang mendasarinya, hingga budaya santun dan disiplin yang diterapkan merupakan upaya menciptakan identitas dan karakter bangsa Indonesia masa depan,” tuturnya.
Budi Waseso pun menyampaikan bahwa terkait isu ini sudah menyurati Presiden Jokowi dan DPR. Karena itu Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib harus direvisi, karena bertentangan dengan hakekat pendidikan yang menciptakan manusia Indonesia unggul, baik dalam keimanan dan akademik.
Pertemuan para pimpinan Kwarnas Pramuka dan jajaran pemimpin redaksi itu berlangsung hangat dan diakhiri dengan kunjungan ke stasiun televisi nasional, yaitu Kompas Gramedia dan Metro TV.
Advertisement