Kutuk Israel, Kowani Kecam Kekerasan Perempuan di Gaza dan Iran
Organisasi perempuan terbesar dan tertua di Indonesia, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengecam kekerasan Israel kepada perempuan dan anak di Gaza dan juga di Iran.
Dalam pernyataan tertulisnya, Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto menyebut perempuan dan anak-anak di Palestina, menanggung beban paling berat akibat kegagalan hukum internasional, langkah-langkah perlindungan, dan kegagalan mekanisme akuntabilitas dari aksi kekerasan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
"Atas nama Kowani, sebagai organisasi federasi perempuan yang terbesar dan tertua di Indonesia, juga menyampaikan keprihatinan dan simpati yang dalam kepada mereka yang terluka dan keluarga yang terkena dampak tragis akibat peristiwa ini," kata Giwo dikutipd ari Antara, Kamis 18 April 2024.
Dalam pernyataan itu, Kowani juga menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh terhadap Iran dan rakyatnya. Kowani berharap tidak ada lagi eskalasi kekerasan dari Israel maupun serangan balik yang hanya akan memperburuk situasi saat ini. "Tindakan tercela Israel harus dihentikan. Kami sangat yakin bahwa sangat penting untuk memberikan pelajaran kemanusiaan dan meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya dan mencari keadilan bagi Gaza," katanya.
Kowani juga menyampaikan dukungan segala upaya mencapai perdamaian di dunia khususnya di Gaza.
Profil Kowani
Dilansir dari laman Kemdikbud, Kowani berdiri pada 26 Februari 1946 dalam kongres di Surakarta. Kowani merupakan turunan dari Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) yang dibentuk pada kongres di Yogyakarta, 22-25 Desember 1928.
Pada awal berdirinya, Kowani berdiri atas gabungan sejumlah organisasi. Di antaranya Aisyiyah, Muslimat, Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Barisan Buruh Wanita (BBW), Angkatan Muda Katolik Republik Indonesia (AMKRI), Perjuangan Putri Republik Indonesia (PPRI), dan Laskar Wanita Indonesia (Laswi).
Di tahun 1948, sejumlah perjuangan yang disuarakan Kowani adalah suksesi dan perkawinan, ketenagakerjaan perempuan, dan isu higienitas (kebersihan) lingkungan fisik sosial.