Kusta Jadi Catatan Penyakit Terabaikan di Daerah Tropis
Penyakit kusta atau lepra menjadi catatan sebagai penyakit tropis terabaikan atau atau neglected tropical diseases (NTDs) di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit yang dibawa mycobacterium leprae dan menyerang kulit itu.
Sebagai catatan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut ada 20 penyakit yang termasuk NDTs. Penyakit tersebut disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit.
Di Indonesia ada sejumlah penyakit NDTs yang diprioritaskan antara lain filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia. Kemenkes sampai saat ini tengah menargetkan eliminasi 5 penyakit tersebut.
Menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pengobatan dan pencegahan penyakit-penyakit NTDs bisa dilakukan seperti COVID-19 melalui protokol kesehatan, deteksi dan surveilans, terapi atau pengobatan, dan vaksinasi.
“Untuk NTDs ini vaksinnya belum ada, jadi protokol kesehatannya harus bagus, surveilansnya mesti bagus, dan pengobatannya juga mesti bagus,” ujarnya pada peringatan puncak Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia di Jakarta, Selasa 21 Februari 2023 lalu.
Sementara itu di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, termasuk daerah yang saat ini masih ditemukan penyakit kusta dan masih ada penyebarannya. Kabupaten Blora juga masuk daerah endemis kusta.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora drg Wilys Yuniarti, bahwa di kabupaten ini kasus penyakit kusta hampir ada di semuka kecamatan.”Penyakit kusta masih ada. Blora masuk daerah endemis penyakit ini,” ujarnya dalam rilis Selasa 14 Februari 2023. Dia berharap, Hari Kusta yang jatuh pada 29 Januari sebagai peringatan agar masyarakat tetap waspada akan penyakit ini.
Menurut drg Wilys, di masyarakat masih ada stigma terhadap penderita kusta yaitu susah sembuh. Masyarakat harus tahun bahwa penyakit kusta sebenarnya tidak mudah menular, dengan catatan tidak ada kontak yang cukup lama. Kemudian, penderita kusta harus minum obat pausi basiler (PB) dari 6 bulan sampai 9 bulan. Juga multi basiler (MB) dari 12 bulan sampai 18 bulan. “Karena kusta bisa diobati dan bisa disembuhkan. Dengan pengobatan multi drug therapy (MDT) dimana obat ini hanya ada di puskesmas,” imbuhnya.
Ditegaskan oleh drg WIlys, kusta bukanlah penyakit kutukan yang selama ini dipercaya masyarakat.””Bukan penyakit kutukan tapi disebabkan oleh mycobakterum leprae, yang menyerang syaraf tepi dan organ tubuh lainnya kecuali susunan syaraf pusat,” tambahnya.
Advertisement