Kurir Sabu Jaringan Lapas Jember Kirim Sabu dengan Sistem Ranjau
Proses pengungkapan jaringan kurir sabu yang dikendalikan dari Lapas Klas IIA Jember cukup rumit. Pasalnya dua kurir berinisial RR dan MD yang ditangkap terbilang cerdik saat beraksi.
“Proses pengungkapan sabu jaringan Lapas ini cukup rumit. Kami sudah berbulan-bulan melakukan penyelidikan selalu gagal,” Kata Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto, Jumat, 03 Desember 2021.
Dari beberapa pemakai yang ditangkap sebelumnya selalu mengaku tidak mengetahui sabu yang dikonsumsinya berasal dari mana. Sebab pemakai-pemakai itu memang tidak bertemu langsung dengan pengedarnya.
“Mereka (kurir sabu) terbilang cukup cerdik, sehingga setiap kali kami menangkap pemakainya selalu sulit dikembangkan,” jelas Sugeng.
Kendati demikian Satresnarkoba Polres Jember tidak menyerah begitu saja. Dengan serangkaian teknik penyelidikan akhirnya berhasil menangkap kurir berinisial RR. Dia warga Kecamatan Kaliwates, Jember. Dari RR ini juga tidak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap satu kurir lain berinisial MD, warga Kecamatan Kaliwates.
Setelah berhasil menangkap RR dan MD, polisi baru mengetahui modus mereka agar aksinya tidak terendus polisi. Mereka melakukan pengiriman sabu ke beberapa tempat di Kabupaten Jember dengan sistem ranjau.
Setiap kali mengirimkan sabu, kedua kurir itu tidak pernah mengenal langsung pembelinya. Sebab mereka hanya meletakkan barang haram itu sesuai permintaan pengedar yang mengendalikan dari dalam Lapas Klas IIA Jember.
“Untuk mengelabui petugas, para kurir ini hanya meletakkan sabu di pinggir jalan dan di gang-gang tanpa mengetahui siapa pembelinya. Dengan cara itu wajar jika pemakai yang kami tangkap tidak pernah bisa memberikan keterangan banyak,” tambah Sugeng.
Terkait jaringan Lapas itu lanjut Sugeng, saat ini penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk polisi juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka untuk menguatkan siapa saja warga binaan Lapas Klas IIA Jember yang terlibat dalam kasus ini.
“Nanti kami pasti akan melakukan pemeriksaan ke Lapas Klas IIA Jember. Karena identitas napi yang mengendalikan peredaran narkoba di Jember sudah kami kantongi,” Lanjut Sugeng.
Sejauh ini Satresnarkoba Polres Jember juga masih menelusuri dari mana asal barang yang dikirim oleh kedua kurir RR dan MD. “Masih kita telusuri dari mana sabu itu berasal. Namun biasanya napi di Lapas dengan bebas meminta kiriman barang dari Sidoarjo, Malang, Surabaya dan tempat lain. Napi bebas memilih mau memesan barang dari mana saja asal barangnya ada,” pungkas Sugeng.