Kekurangan Siswa, Penyebab Gaji Guru Swasta di Surabaya Rendah
Pemerintah Kota Surabaya terus menggodok upaya untuk mensejahterakan guru-guru swasta yang ada di Kota Pahlawan. Salah satu upaya yang masih dibahas terkait dengan upaya sharing guru atau satu guru yang bisa mengajar di beberapa sekolah.
Sharing guru ini diharapkan dapat memenuhi jam kerja guru swasta agar dapat mencapai target 24 jam kerja dalam satu minggu. Apabila tercapai, maka guru swasta bisa mendapat gaji sesuai upah minimum kota (UMK) Surabaya.
"Itu baru konsep kasar yang diusulkan oleh Pak Walikota (Eri Cahyadi) saat kemarin pertemuan dengan kepala sekolah. Namun, itu baru kasarannya saja karena fokus rapat kemarin memang membahas PPDB," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta, Erwin Darmogo kepada Ngopibareng.id, Kamis 11 Maret 2021.
Menurutnya, sharing guru ini masih perlu diperdalam karena selama ini kendala utama sekolah swasta adalah kekurangan murid. Ketika kekurangan murid, kelas pun lebih sedikit dan jam kerja guru yang ada juga ikut sedikit.
"Inti masalahnya itu, kesejahteraan guru swasta itu tergantung jumlah murid yang ada di sekolah, karena sekolah bersumber dari dana SPP yang masuk. Ketika jumlah murid sedikit, penerimaan sekolah ikut sedikit, maka kesejahteraan tidak akan tercapai," jelasnya.
Utamanya bagi sekolah-sekolah swasta yang kecil dengan kemampuan dana mandiri yang kecil akan sangat bergantung dengan jumlah murid. Berbeda dengan sekolah swasta yang memiliki latar belakang yayasan yang sudah besar, mereka jauh lebih mapan.
Erwin pun tak bisa memastikan berapa besaran gaji yang diterima oleh guru swasta yang ada, karena itu sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing.
Karena itu, ia mengatakan, kesejahteraan guru ini masih perlu dibahas lebih mendalam mengingat kompleksnya permasalahan yang ada.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan guru-guru sekolah swasta bisa mendapat gaji sesuai dengan nominal Upah Minimum Kota Surabaya sebesar Rp4.300.479,19.
Selama ini, berdasar keluh kesah para guru swasta kebanyakan dibayar jauh dari kata layak dibanding tugasnya yang membentuk karakter dan mencerdaskan anak-anak.
"Contoh ada (guru) sekolah swasta yang dibayar Rp750. Jujur sedih melihat ini, karena saya bisa jadi Walikota seperti sekarang karena jasa guru. Sehingga, kesejahteraan guru harus tercapai dengan gaji yang sesuai UMK," kata Eri usai melakukan rapat bersama dengan para kepala sekolah se-Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu 10 Maret 2021.
Namun, tidak bisa secara langsung dapat. Gaji sesuai UMK akan diberikan jika para guru sudah mencapai target 24 jam mengajar dalam satu minggu. Kendalanya selama ini tidak mendapat gaji UMK karena jam kerja guru kebanyakan tidak sampai 24 jam.
Karena itu, ia mengusulkan untuk melakukan sistem sharing guru, dengan catatan sekolah tidak boleh ada persaingan, justru harus bergotong royong.
"Saya ngomong misal ada sekolah A satu guru matematika, di sekolah B ada satu guru, lalu di sekolah C ada satu guru hanya tiga jam ngajar ya gak tercapai 24 jam kerja. Maka saya harap ayo (sekolah) gandengan bisa sharing guru sehingga bisa ketemu 24 jam per minggu dan bisa dapat sesuai UMK," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu.