Kurangi Risiko, Pemkab Lumajang Pasang Rambu Peringatan Bencana
Pemkab Lumajang melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya bencana Hidrometeorologi maupun bencana alam lainnya di Lumajang. Salah satu cara yang dilakukan Pemkab Lumajang adalah pemasangan rambu peringatan dini di daerah-daerah yang dinilai rawan atau berpotensi terjadi bencana.
"Pemasangan rambu peringatan di daerah rawan bencana sudah kita lakukan. BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, red) juga menyiagakan peralatan penanganan bencana dan logistik bencana, serta SDM yang memadai," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq), Selasa 15 November 2022.
Dikutip dari laman resmi BNPB RI, bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.
Bentuk bencana tersebut menyerupai kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, hingga gelombang panas.
Oleh karena itu, Pemkab Lumajang melalui BPBD telah melakukan tindakan pencegahan mitigasi bencana dengan cara melibatkan potensi yang ada, untuk melakukan penghijauan dengan tanaman keras. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor.
Menurut Thoriq, Pemkab Lumajang juga telah melakukan pemantauan terhadap tanggul-tanggul yang rawan atau kritis jebol di sejumlah wilayah yang ada di Lumajang. Termasuk juga melakukan koordinasi rutin dengan pihak terkait, termasuk dari Provinsi Jawa Timur.
"Kami berkoordinasi dengan PSDA provinsi terkait kewenangan sungai serta melakukan pemantauan terhadap tanggul rawan kritis jebol dan memastikan aliran sungai tetap lancar dengan meningkatkan koordinasi dengan pengelola atau penjaga pintu air untuk menjaga stabilitas debit air," katanya.
Advertisement